Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2026 | 01.05 WIB

5 Tips Parkir Mobil di Ruang Sempit, Jangan Hanya Andalkan Sensor

Ilustrasi tempat parkir mobil. (Freepik) - Image

Ilustrasi tempat parkir mobil. (Freepik)

JawaPos.com - Memarkir mobil di ruang terbatas, terutama saat harus melakukan parkir paralel, masih menjadi tantangan bagi sebagian pengemudi.

Kesalahan memperkirakan dimensi kendaraan atau terburu-buru memutar kemudi bisa membuat posisi mobil kurang ideal.

Saat ini, sejumlah mobil sudah dibekali fitur pendukung parkir seperti rear parking sensor dan kamera 360 derajat.

Namun, teknologi tersebut tetap perlu digunakan bersama kemampuan pengemudi membaca kondisi sekitar.

Asst. to Aftersales Department Head of Service PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Hariadi, mengatakan pengemudi sebaiknya melakukan manuver secara bertahap dan tidak terburu-buru.

“Parkir pada tempat sulit sebenarnya dapat dilakukan dengan lebih mudah ketika pengemudi memahami posisi kendaraan dan melakukan setiap manuver secara bertahap,” ujar Hariadi.

Berikut lima langkah yang dapat dilakukan ketika harus memarkir mobil di ruang terbatas.

1. Pastikan Ruang Parkir Cukup
Sebelum masuk ke area parkir, pastikan ruang yang tersedia sesuai dengan dimensi kendaraan. Perhatikan pula jarak dengan mobil di samping, trotoar, tiang, maupun objek lain.

Posisi awal kendaraan juga menentukan keberhasilan manuver. Karena itu, periksa spion kanan dan kiri serta kondisi sekitar sebelum mulai bergerak.

2. Mundur Perlahan dan Atur Kemudi
Setelah posisi awal sesuai, gunakan lampu sein sebagai tanda kepada pengguna jalan lain. Mulailah bergerak mundur secara perlahan sambil mengatur putaran kemudi secara bertahap.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore