Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Mei 2026 | 05.13 WIB

Pemda Didorong Cari Pemasukan Baru, Pajak EV Progresif Jadi Opsi

Pembebasan pajak Mobil - Image

Pembebasan pajak Mobil

JawaPos.com - Rencana evaluasi insentif kendaraan listrik dinilai perlu dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Di tengah kebutuhan meningkatkan penerimaan daerah, pemerintah disebut masih memiliki sejumlah opsi selain langsung membebankan pajak kepada pemilik kendaraan listrik.

Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Jimmi Pardede mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah menghadapi tekanan fiskal setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat daerah mulai mencari potensi sumber pendapatan baru, termasuk dari sektor kendaraan listrik.

Menurut Jimmi, penerapan pajak progresif dapat menjadi solusi kompromi antara kebutuhan menambah pendapatan daerah dan menjaga momentum transisi energi.

Ia menilai skema pajak yang disesuaikan dengan nilai kendaraan akan lebih mencerminkan asas keadilan bagi masyarakat.

“Usulan pajak progresif sangat bagus. Intinya penerapan pajak ini harus berdasarkan nilai keadilan,” ujarnya dalam diskusi publik “Menimbang Pengenaan Pajak Kendaraan Listrik Daerah” di Jakarta, Kamis (21/5).

Hal senada juga disampaikan Asisten Deputi Pengembangan Ketenagalistrikan dan Geologi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Sunandar. Ia menegaskan bahwa kebijakan insentif tidak bisa diterapkan secara permanen tanpa evaluasi berkala.

Menurutnya, pemerintah perlu melihat perkembangan industri kendaraan listrik secara menyeluruh sebelum memutuskan apakah insentif masih relevan untuk dipertahankan.

Evaluasi tersebut mencakup kesiapan industri manufaktur, perkembangan baterai, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga jumlah pengguna kendaraan listrik di Indonesia.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore