
Toyota Veloz Hybrid. (Istimewa)
JawaPos.com - Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik mulai Juni 2026 memunculkan perhatian dari industri otomotif nasional.
Pasalnya, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk mobil listrik berbasis baterai dan motor listrik, sementara mobil hybrid belum masuk dalam daftar penerima insentif.
Kebijakan ini membuat mobil hybrid belum mendapatkan insentif baru, meski teknologi tersebut selama ini dinilai menjadi salah satu solusi transisi menuju kendaraan rendah emisi.
Toyota pun berharap pemerintah turut mempertimbangkan kontribusi teknologi hybrid dalam membantu menekan emisi kendaraan di Indonesia.
Melalui Toyota Astra Motor (TAM) yang selama beberapa tahun terakhir, cukup agresif memperluas lini kendaraan hybrid di pasar nasional.
Teknologi hybrid yang menggabungkan mesin bensin, motor listrik, dan baterai dinilai mampu mengurangi emisi gas buang hingga lebih dari 50 persen dibanding kendaraan konvensional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
