
Toyota Veloz Hybrid. (Istimewa)
JawaPos.com - Rencana pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik mulai Juni 2026 memunculkan perhatian dari industri otomotif nasional.
Pasalnya, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk mobil listrik berbasis baterai dan motor listrik, sementara mobil hybrid belum masuk dalam daftar penerima insentif.
Kebijakan ini membuat mobil hybrid belum mendapatkan insentif baru, meski teknologi tersebut selama ini dinilai menjadi salah satu solusi transisi menuju kendaraan rendah emisi.
Toyota pun berharap pemerintah turut mempertimbangkan kontribusi teknologi hybrid dalam membantu menekan emisi kendaraan di Indonesia.
Melalui Toyota Astra Motor (TAM) yang selama beberapa tahun terakhir, cukup agresif memperluas lini kendaraan hybrid di pasar nasional.
Teknologi hybrid yang menggabungkan mesin bensin, motor listrik, dan baterai dinilai mampu mengurangi emisi gas buang hingga lebih dari 50 persen dibanding kendaraan konvensional.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
