
ILUSTRASI. Charger Gun mobil listrik. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah tancap gas mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Mulai Juni 2026, subsidi untuk motor dan mobil listrik bakal digelontorkan dengan kuota besar hingga 200 ribu unit membuka peluang bagi sejumlah merek otomotif untuk mendongkrak penjualan di pasar nasional.
Melalui Kementerian Keuangan memastikan program subsidi kendaraan listrik akan mulai berjalan pada awal Juni 2026. Skema penyaluran insentif saat ini masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pada tahap awal pemerintah menargetkan total 200.000 unit kendaraan listrik yang akan menerima subsidi. Jumlah tersebut terdiri dari 100.000 unit sepeda motor listrik dan 100.000 unit mobil listrik.
Untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah telah menetapkan besaran subsidi sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, skema subsidi mobil listrik masih dalam tahap pembahasan dan belum diumumkan secara final.
“Untuk motor listrik, subsidi yang diberikan Rp5 juta. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan. Kalau kuotanya habis, akan ditambah lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Selasa (5/5).
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian menilai kehadiran subsidi sangat krusial dalam mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menegaskan bahwa insentif ini tidak hanya berdampak pada penjualan, tetapi juga pertumbuhan industri secara keseluruhan.
Menurutnya, subsidi mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif sekaligus memberikan efek berganda terhadap sektor lain, termasuk investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Disisi lain ada skema selain TKDN pemerintah terapkan akan memperbesar insentif untuk mobil listrik dengan baterai berbasis nikel atau nickel manganese cobalt (NMC).
Skema ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, yang menyebut bahwa dukungan fiskal seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) bisa mencapai 100 persen, tergantung teknologi baterai yang digunakan.
“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih di-scan skemanya,” ujarnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
