
ILUSTRASI. Charger Gun mobil listrik. (Istimewa)
JawaPos.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai perubahan skema pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang kini tidak lagi sepenuhnya dibebaskan sebagai langkah yang cukup adil, meski diakui berpotensi memengaruhi penjualan di pasar.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan bahwa penerapan pajak pada kendaraan listrik bisa dipahami karena seluruh kendaraan tetap memanfaatkan fasilitas umum seperti jalan raya.
“Pajak mobil listrik kan belum selesai, tapi itu adillah. Artinya sama-sama pakai jalan, harusnya bayar pajaknya sama." kata Kukuh di Jakarta, dikutip Kamis (23/4).
Kebijakan ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengubah sistem pengenaan pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik.
Dalam aturan tersebut, mobil listrik tidak lagi otomatis dikecualikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Meski demikian, pemerintah pusat tetap memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan bentuk dan besaran insentif, baik berupa pembebasan maupun pengurangan pajak.
Hal ini membuat kebijakan pajak kendaraan listrik ke depan berpotensi berbeda di setiap wilayah.
Kukuh juga mengakui bahwa perubahan kebijakan tersebut akan membawa dampak terhadap pasar. “Pasti ada dampaknya. Itu masalah bisnis,” kata dia terkait kemungkinan pengaruh terhadap penjualan kendaraan listrik.
Menurutnya, dinamika kebijakan di tingkat daerah sudah menjadi hal yang dipahami oleh pelaku industri.
Gaikindo pun menyebut komunikasi dengan pemerintah daerah selama ini berjalan cukup baik, terutama dalam mencari titik temu antara kebutuhan peningkatan pendapatan daerah dan kemampuan daya beli masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022