
Ilustrasi: Motor bekas Honda Scoopy. (OLX)
OJK menilai transaksi semacam ini menyimpan banyak risiko bagi konsumen. Selain status kepemilikan yang tidak jelas, kendaraan tanpa dokumen lengkap berpotensi terkait dengan masalah hukum, termasuk sengketa hingga dugaan tindak pidana.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan transaksi dengan skema tersebut.
Menurutnya, kelengkapan dokumen merupakan aspek penting dalam memastikan keamanan dan legalitas kendaraan.
Tanpa BPKB, pembeli tidak memiliki bukti kuat atas kepemilikan kendaraan. Kondisi ini dapat menimbulkan kerugian di kemudian hari, baik dari sisi hukum maupun finansial.
OJK juga terus mengimbau masyarakat agar melakukan transaksi melalui jalur resmi. STNK dan BPKB menjadi dokumen utama yang wajib dipastikan sebelum membeli kendaraan, baik baru maupun bekas.
Lelang Bisa Jadi Alternatif, Asal Resmi
Di sisi lain, pembelian kendaraan bekas melalui lelang kini semakin diminati. Selain harga yang relatif kompetitif, prosesnya juga dinilai praktis. Namun, masyarakat tetap perlu berhati-hati dalam memilih tempat lelang.
Mengikuti lelang di balai resmi dan terpercaya menjadi kunci utama untuk menghindari risiko. Biasanya di rumah lelang yang resmi dan terpercaya setiap kendaraan telah melalui proses verifikasi dokumen sebelum dilelang.
Peserta lelang umumnya juga diberikan akses informasi lengkap terkait kondisi kendaraan, termasuk data teknis dan kelengkapan surat-surat. Proses penawaran dilakukan secara terbuka, sehingga transparansi lebih terjaga.
Dengan maraknya kasus kendaraan tanpa dokumen lengkap, masyarakat diminta lebih cermat sebelum membeli. Harga murah tidak selalu berarti aman.
Memastikan legalitas kendaraan melalui dokumen resmi, serta memilih jalur pembelian yang terpercaya seperti dealer atau balai lelang resmi, menjadi langkah penting untuk menghindari risiko di masa depan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022