
BUs Samsat Keliling. (Antara)
JawaPos.com - Samsat Keliling sangat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK atau memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor. Proses administrasi menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.
Namun fasilitas ini tidak berlaku untuk perpanjangan masa berlaku SIM B. Mengutip dari Antara untuk perpanjangan SIM B masyarakat harus mengurus dan datang langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan dokumen. Pasalnya untuk kategori SIM tersebut dikhususkan kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Dari informasi akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut wilayah Samsat Keliling yang siap melayani masyarakat dengan waktu operasional dimulai pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
Masyarakat yang hendak melakukan pengurusan jangan lupa membawa beberapa dokumen persyaratan diantaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti tes kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Sebagai informasi gerai mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Namun bila masa berlaku SIM telah habis masyarakat harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022