
Pengunjung melihat motor listrik pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (26/7/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor. Setelah melalui proses panjang di tingkat kementerian, skema insentif motor listrik dipastikan sebentar lagi akan disahkan.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transisi menuju energi bersih sekaligus mendukung target net zero emission pada 2060.
Dalam hal ini Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rancangan skema insentif untuk pembelian sepeda motor listrik sudah selesai. Awalnya penerbitan keputusan untuk pemberian insentif yang akan diterbitkan Agustus kemarin tertunda.
Pihak Kemenperin saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk pengumuman terkait nilai dan waktu pelaksanaannya.
"Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian) menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kita sudah siap," ujar Agus di Jakarta, seperti dikutip dalam laman Antara, Jumat (5/9).
Menurut Agus skema insentif tersebut bisa digunakan untuk tahun ini ataupun tahun depan. Berbicara anggaran yang disediakan, menurut Agus hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,75 triliun untuk subsidi dalam pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi, dengan skema sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit.
Skema insentif motor listrik ini akan memberikan dorongan besar bagi industri otomotif nasional, terutama produsen lokal yang sudah memenuhi syarat TKDN.
Insentif diharapkan bisa meningkatkan penjualan, mempercepat penetrasi motor listrik, serta membuka peluang investasi baru di sektor baterai dan ekosistem pendukungnya.
Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Setelah itu baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi motor listrik yang ditargetkan terbit tahun ini.
Selain itu, insentif juga menjadi angin segar bagi masyarakat yang masih ragu beralih ke motor listrik karena faktor harga. Dengan adanya potongan langsung atau pembebasan pajak, biaya kepemilikan menjadi jauh lebih ringan.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
