
Ilustrasi: Keterangan tahun produksi pada helm, umumnya ada pada helm premium. (TheDrive)
JawaPos.com - Helm menjadi standar keamanan yang wajib dikenakan oleh para bikers di Indonesia sejak puluhan tahun silam. Helm wajib dikenakan dengan tujuan melindungi kepala para pengendara sepeda motor andai terjadi kecelakaan yang melibatkan benturan.
Menilik sejarahnya ke belakang, Indonesia mulai mewajibkan penggunaan helm untuk pengendara dan penumpang sepeda motor sejak tahun 1971, melalui Maklumat Kapolri 7 Agustus 1971. Namun, regulasi mengenai helm menjadi lebih spesifik dan formal pada tahun 1992, melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Pasal 23.
Peraturan helm juga diperkuat pada tahun 2009, dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sejak saat itu, helm menjadi kewajiban bagi para pengendara sepeda motor.
Namun penggunaan helm ternyata tidak boleh asal-asalan. Banyak yang nggak tahu, helm yang banyak kita kenakan saat ini, ternyata memiliki usia pakai.
Fungsi helm sangat vital dalam melindungi kepala kita. Tak sekadar dikenakan, kita juga harus pastikan helm yang digunakan masih layak dan belum kedaluwarsa.
Melansir Deltalube, umur pakai ideal helm, menurut pabrikan umumnya adalah lima tahun. Itu pula sebabnya, para produsen helm premium memberikan garansi helm atas penggunaan yang wajar selama 5 tahun.
Tetapi, bukan berarti 5 tahun adalah harga mati untuk ganti helm. Umur helm bisa lebih lama, atau lebih cepat dari rekomendasi masa pakainya.
Faktor yang menentukan kelayakan pakai helm adalah kondisi EPS (expanded polystyrene) atau gabus atau styrofoam dan kondisi cangkang (shell) terluar helm. Shell atau cangkang helm menjadi garda terdepan dalam menyebarkan energi benturan ke area yang lebih luas, atau istilahnya impact energy dispertion.
Jadi saat terjadi benturan, efeknya bisa menyebar ke seluruh area helm dan tidak terpusat pada titik benturan saja. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko cedera kepala.
Gampangnya, fungsi EPS seperti bantal, saat terjadi benturan. Jadi meski helm sudah berusia lebih dari lima tahun, tapi kondisi shell dan EPS masih terjaga baik dan belum pernah terjatuh akibat kecelakaan, helm masih layak digunakan.
Tentu hal ini juga diimbangi dari busa yang belum kempis. Karena jika busa sudah kempis, helm menjadi longgar, dan sangat berbahaya ketika terjadi benturan akibat kecelakaan.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
