
TULIS TILANG: Polisi menilang pengendara yang melanggar lalu lintas karena tidak memasang pelat nomor. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)
JawaPos.com – Mulai tahun 2025, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan memberlakukan sistem tilang berbasis poin bagi pengendara. Sistem ini bertujuan mencatat pelanggaran lalu lintas dan memberikan konsekuensi tegas, termasuk penahanan hingga pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aturan ini didasarkan pada Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dalam pasal 33 ayat (1), disebutkan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas akan diberikan poin tertentu, yang datanya dicatat dalam sistem tilang elektronik, buku register kecelakaan, atau pangkalan data penegakan hukum lalu lintas.
Kategori Poin Pelanggaran
Sistem tilang ini membagi pelanggaran ke dalam beberapa kategori, masing-masing dengan jumlah poin berbeda sesuai tingkat kesalahannya. Berikut rinciannya:
1 Poin
3 Poin
5 Poin
Kategori Poin Kecelakaan Lalu Lintas
Selain pelanggaran lalu lintas, poin juga akan diberikan dalam kasus kecelakaan:
Konsekuensi Akumulasi Poin
Apabila akumulasi poin pelanggaran mencapai angka tertentu, sanksi yang dikenakan akan semakin berat:
Tujuan Sistem Tilang Poin
Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara dalam berlalu lintas. Dengan adanya ancaman tegas berupa pencabutan SIM, para pelanggar diharapkan berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran.
Sistem tilang poin akan mencatat pelanggaran secara otomatis melalui tilang elektronik dan didukung pengawasan langsung di lapangan. Dengan begitu, pelanggaran dapat tercatat lebih akurat dan transparan.
Bagi pengendara, penting untuk mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari akumulasi poin pelanggaran yang dapat berdampak pada pencabutan SIM. Mari jadikan jalan raya lebih aman dan tertib dengan mematuhi aturan yang berlaku.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
