Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juni 2024 | 16.39 WIB

Sering Ditemui di Jalan Tol, Ini Dia Penjelasan Mengenai Lane Hogger yang Bikin Kesal

Ilustrasi: Setiap lajur di jalan tol sudah diatur fungsi dan ketentuannya. (RianAlfianto/JawaPos.com).

JawaPos.com - Berkendara mobil khususnya saat berada di jalan tol, terkadang kita akan bertemu dengan berbagai pengemudi yang bermacam-macam. Ada yang melaju sangat kencang, namun ada pula pengemudi lane hogger yang membahayakan.

Padahal setiap lajur di jalan tol sudah memiliki fungsi masing-masing dan diatur oleh Undang-undang. Sehingga ketika ada pengendara yang asal-asalan mengemudi tanpa mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, bisa jadi akan menyebabkan kecelakaan.
 
Maka dari itu, sebagai pengemudi kendaraan bermotor yang melintasi jalan tol, akan sangat penting untuk mengetahui peraturan lalu lintasnya agar tidak merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pasalnya di jalan tol, banyak sekali pengemudi yang melaju dengan cepat, apabila terjadi sebuah kesalahan sedikit saja bisa berakibat kecelakaan.
 
 
Salah satu yang belakangan banyak kita dengar atau baca adalah istilah lane hogger. Jenis pengemudi ini sering bikin kesal pengemudi lain yang sudah tertib aturan.
 
Sayangnya, tidak sedikit pengemudi yang masih belum mengenal tentang istilah lane hogger. Bahkan tidak jarang ada banyak sekali pengemudi yang melakukan aksi tersebut tanpa disadari saat melewati jalan tol.
 
Padahal setiap lajur pada jalan tol, sudah diatur sedemikian rupa berdasarkan peruntukannya. Pada lajur kanan di jalan tol hanya digunakan untuk mendahului. Namun, masih banyak pengguna jalan tol yang menggunakan lajur kanan dengan kecepatan statis. 
 
 
Pengemudi yang berjalan di lajur paling kanan dengan kecepatan statis atau rendah itulah yang biasanya dikenal dengan istilah lane hogger.
 
Fenomena ini seringkali ditemukan, khususnya di jalan tol. Apabila melaju dengan kecepatan statis dan rendah di lajur kanan, akibatnya bisa membuat pengendara di belakangnya terhambat.
 
Dilansir dari laman resmi BPJT, istilah lane hogger adalah kegiatan mengemudi di jalan tol yang melajukan kendaraannya secara statis atau tetap di lajur kanan, dan tidak menambah kecepatannya. Lane hogger sangat dilarang karena dapat membahayakan pengendara lain dan menyebabkan kecelakaan serta sangat mengganggu lalu lintas. 
 
 
Sebab, lajur paling kanan dibuat hanya untuk kendaraan yang melaju untuk mendahului kendaraan lain. Sehingga pengemudi yang berada di lajur paling kanan setelah menyalip atau mendahului harus segera kembali ke lajur awal setelah mendahului kendaraan lain. 
 
Yang bisa dilakukan ketika Anda bertemu pengemudi lane hogger ini, hal pertama yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan isyarat lampu kedip atau klakson dengan tetap berkendara secara tenang. Jika keadaan belum berubah, Anda bisa menghindarinya dengan menggunakan jalur tengah agar pengemudi tersebut dapat mencontoh perilakunya yang salah saat berkendara.
 
Pengendara ketika berada di jalan tol juga harus tetap menjaga jarak aman dengan batas kecepatan berkendara yang sesuai aturan, dan memantau kondisi lalu lintas sekitar dengan aman.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore