Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juli 2017 | 03.51 WIB

Indonesia Jangan Hanya Jadi Market Mobil Listrik

MOBIL LISTRIK: Tesla (kiri) buatan Amerika dan Selo (kanan) karya anak bangsa Indonesia. - Image

MOBIL LISTRIK: Tesla (kiri) buatan Amerika dan Selo (kanan) karya anak bangsa Indonesia.


JawaPos.com- Kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik semakin menjadi tren di pasar otomotif global. Kini bukan hanya negara-negara produsen utama otomotif yang getol mengembangkan mobil listrik. Tiongkok dan Thailand pun tak mau ketinggalan.



Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pengembangan mobil listrik harus segera dipertimbangkan. Selain pabrikan asal Amerika Serikat Tesla, lanjut dia, kini Tiongkok sudah mulai mengembangkan mobil listrik sebagaimana saat dikunjungi Menteri ESDM Ignasius Jonan belum lama ini. ”Mungkin dalam lima atau sepuluh tahun ke depan sudah 30 persen dunia pakai mobil listrik,” ucapnya.



Menurut Luhut, pengaruh mobil listrik akan sangat besar, terutama terkait ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil. Juga akan mengubah industri otomotif secara signifikan. ”Kita harus lihat itu. Kita jangan menjadi market(mobil listrik, Red) dari negara-negara maju,” tuturnya.



Pemerintah pun sudah mengambil sejumlah langkah. Yang utama ialah meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengkaji peluang mobil listrik di dalam negeri. Saat ini pemerintah masih menunggu hasil evaluasi BPPT, seberapa besar kemampuan Indonesia dalam membuat mobil listrik. Kepastian waktunya belum bisa ditentukan.



Disinggung mengenai respons presiden terhadap usul pengembangan itu, Luhut mengatakan, hal tersebut cukup di level menteri. ”Nggak usah presiden. Respons kita-kita (tingkat menteri, Red) aja lah,” tuturnya.



Presiden yang membuat keputusan, sedangkan menteri yang mengkaji untung ruginya membuat mobil listrik. Luhut yakin keuntungannya jauh lebih banyak daripada ruginya.



Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan, domain Kementerian ESDM untuk pengembangan mobil listrik berada pada pemanfaatan penyediaan energi terbarukan. ”Kami perannya lebih pada penyediaan sarana transportasi yang ramah lingkungan. Karena sebetulnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang utamanya,” ujarnya.



Adapun jangka waktu ideal pengembangan mobil listrik bergantung pada kebutuhan industri. Namun, Kementerian ESDM menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenperin. ”Kita ikuti saja kebutuhan industri seperti apa,” katanya.



Sebelumnya Ignasius Jonan mendorong pemanfaatan mobil listrik sebagai kendaraan masa kini.”Ini bukan mobil masa depan, melainkan mobil masa kini. Mengingat kapasitas ketenagalistrikan kita terus meningkat, perlu dipikirkan insentif fiskal untuk penggunaan mobil listrik di dalam negeri,” tuturnya dalam forum Mission Innovation (MI) Ke-2 di Beijing.



Mobil listrik diyakini mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar minyak (BBM). Saat ini sekitar 60 persen kebutuhan BBM Indonesia berasal dari impor. ”Mobil tenaga listrik akan mengurangi impor BBM,” ucapnya. Dalam forum itu, Jonan juga mengundang investor energi bersih, termasuk konservasi energi, untuk berinvestasi di tanah air.



Indonesia, sambung Jonan, juga serius dalam berbagai kegiatan penelitian dan pengembangan yang berfokus pada smart-grid dan off-grid system, juga biofuel. Untuk biofuel, Indonesia memiliki banyak bahan baku yang cocok dibudidayakan di lahan marginal yang tersedia luas. Pembangunan biofuel juga menciptakan kegiatan ekonomi baru di daerah pedesaan.



Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menyebutkan, Kemenperin tengah mengupayakan regulasi dan kepastian insentif tentang low carbon emission vehicle (LCEV) segera selesai.



”LCEV mencakup mobil listrik, gas, dan intinya kendaraan rendah emisi. Itu materinya masih digodok Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan untuk mencari insentif yang pas. Kemenperin yang ajukan materinya. Arahnya nanti adalah semakin rendah emisinya, semakin tinggi insentifnya,” papar Putu.



Regulasi LCEV, menurut Putu, belum bisa selesai dengan cepat karena ada beberapa poin yang dipertimbangkan. Misalnya harus memastikan bahwa aturan insentif yang ditetapkan dapat menarik investasi. ”Jadi memang masih dianalisis ke depannya. Jangan-jangan nanti aturan sudah fixed, tapi ternyata nggak ada yang minat,” tambah Putu.



Berkaitan dengan hal tersebut, Kemenperin juga berusaha berdiskusi dengan berbagai pelaku industri tentang produksi dan sarana mobil listrik ke depan. Sebenarnya, dari sisi kapasitas dan teknologi, pabrikan-pabrikan besar sudah mampu. Sebab, kalau bicara LCEV, mungkin hanya diperlukan penambahan satu lini produksi untuk bikin mesin. Untuk bodi dan lain-lain tetap.

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore