Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Juni 2025 | 13.32 WIB

Jangan Asal Beli! Ini 6 Hal Penting yang Harus Kamu Ingat Sebelum Beli Motor Baru

Ilustrasi beli motor baru (aleksandarlittlewolf/Freepik) - Image

Ilustrasi beli motor baru (aleksandarlittlewolf/Freepik)


JawaPos.com
 – Beli motor baru itu bikin senang, tapi jangan asal terima unitnya tanpa dicek terlebih dahulu.

Banyak orang yang langsung tanda tangan dan pulang tanpa tahu kondisi motornya seperti apa.

Padahal, ada beberapa hal penting yang wajib diperiksa supaya nggak kecewa di kemudian hari.

Berikut ini 6 hal penting yang harus kamu tanyakan dan cek sebelum beli motor baru, dilansir dari kanal YouTube Kang Mas Bro.

1. Tanya Harga dan Promo dengan Detail

Sebelum beli motor, pastikan kamu tahu harga OTR (On The Road) untuk pembelian tunai dan kredit.

Kalau kamu memilih pembayaran secara kredit, jangan ragu untuk nego soal DP dan cicilan.

Banyak promo menarik dari dealer atau leasing yang bisa bikin kamu lebih hemat.

Maka dari itu, jangan malu untuk menanyakan langsung hal tersebut ke sales agar semuanya jadi transparan.

2. Cek Bonus dan Kelengkapan

Dealer biasanya memberikan bonus berupa helm, jaket, karpet, atau aksesoris lainnya.

Tapi jangan sampai kamu berekspektasi lebih, karena bonusnya berbeda-beda tergantung dealer-nya.

Tanyakan dari awal, termasuk soal buku servis dan kupon servis gratis karena beberapa dealer masih memakai buku manual, jadi penting untuk diingat.

3. Periksa Kondisi Fisik Motor


Saat motor diantar, jangan langsung tandatangan serah terima motor begitu saja.

Periksa bagian bodi motor, terutama bagian yang catnya mudah lecet seperti spakbor atau bodi samping.

Kalau ada lecet, laporkan saat itu juga karena dealer biasanya tak terima komplain setelah motor menginap semalam di rumah.

4. Cek Semua Fungsi Fiturnya

Coba semua fitur yang ada, dari mulai panel meter, tombol-tombol, lampu-lampu, sampai fitur ISS (Idling Stop System).

Pastikan semua fungsi fitur yang ada pada motor pilihanmu itu berjalan dengan baik, sebagaimana mestinya.

Kalau kamu tak paham, bisa minta sales untuk menjelaskan satu-satu. Jangan sampai baru sadar error setelah dibawa berkeliling.

5. Tanya Proses STNK dan BPKB

STNK biasanya keluar sekitar 1,5 bulan, sedangkan BPKB bisa sampai 3–6 bulan.

Kalau kamu beli kredit, biasanya BPKB akan ditahan leasing terlebih dahulu sampai motor lunas.

Pastikan kamu tahu kantor leasing-nya dan bagaimana prosedur pengambilan BPKB nanti.

Tanyakan juga apakah ada biaya tambahan saat pengambilan dokumen tersebut nantinya.

6. Proses Pengiriman dan Etika

Motor biasanya diantar tanpa dipungut biaya alias gratis, tapi banyak pembeli yang tetap kasih tips atau sekadar suguhan buat kurir sebagai bentuk penghargaan.

Ini bukanlah sebuah kewajiban yang harus benar-benar kamu lakukan, tapi ini perihal etika saja.

Hal yang penting adalah saat motor dikirim, kamu tetap harus cek kondisi motor bersama si pengantar.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore