Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Desember 2024 | 16.38 WIB

5 Pimpinan Baru KPK Jalani Proses Induksi Sebelum Resmi Bertugas

Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah yakni  Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua hadir - Image

Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah yakni Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua hadir

JawaPos.com - Sebanyak lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani proses induksi sebelum bertugas, pada Jumat (20/12). Proses induksi ini dijalani lima Pimpinan KPK periode 2024-2029 setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12) kemarin.
 
Adapun, kelima Pimpinan KPK yang baru dilantik itu yakni Setyo Budianto (Ketua KPK), Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua KPK), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK), Ibnu Basuki Wifodo (Wakil Ketua KPK), dan Agus Joko Pramono (Wakil Ketua KPK).
 
Juru bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, proses induksi merupakan tahapan bagi setiap insan KPK yang hendak bertugas di lembaga antikorupsi. Ia memastikan, proses induksi tidak hanya bagi Pimpinan KPK baru, melainkan juga kewajiban bagi setiap pegawai baru di KPK.
 
 
"Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar dua sampai dengan tiga hari nanti ke depan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12).
 
Tessa menjelaskan, proses induksi merupakan pengenalan kerja di KPK. Serta memberikan nilai-nilai yang harus dipatuhi dan dilarang bagi setiap Pimpinan KPK baru. Mengingat, KPK memiliki nilai integritas tinggi dalam setiap menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
 
"Karena KPK memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan, dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru akan bertugas ke depannya," ucap Tessa.
 
 
Meski Pimpinan KPK baru telah dilantik pada Senin kemarin, kata Tessa, mereka tidak serta merta langsung bisa kerja efektif. Ia menyebut, serah terima jabatan antara Pimpinan KPK lama dengan yang baru, akan diselenggarakan pada Jumat (20/12) mendatang.
 
"Jadi untuk efektif berlakunya tetap di tanggal 20 Desember 2024," pungkas Tessa.
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore