Ilustrasi sejumlah model mobil listrik yang banyak beredar di jalanan Indonesia. (Istimewa)
JawaPos.com - INDEF Green Transition Initiative (INDEF GTI) ingin pemerintah memprioritaskan anggaran insentif untuk mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).
Menurutnya, langkah ini bisa lebih efektif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dibandingkan pemberian insentif bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan range-extended electric vehicle (REEV) yang tengah diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Terlebih, jenis-jenis kendaraan tersebut masih membutuhkan BBM.
Usulan insentif bagi beragam jenis kendaraan tersebut muncul ketika kebijakan insentif untuk mobil listrik berbasis baterai yang sebelumnya direncanakan pemerintah belum memiliki kepastian pelaksanaan.
Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho, menilai BEV mampu memberikan penghematan BBM paling besar dibandingkan nilai insentif yang diberikan. Pengurangan konsumsi BBM tersebut juga berpotensi mengurangi tekanan terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Hingga September 2026, konsumsi BBM bersubsidi dan berkompensasi tercatat sekitar 13,4 juta kiloliter. Jumlah tersebut meningkat 9,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp376,8 triliun atau setara 84,3 persen dari total anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2026.
Andry menegaskan bahwa insentif kendaraan seharusnya diberikan kepada teknologi yang paling mampu mengurangi ketergantungan terhadap BBM, terutama jika pemerintah ingin mengatasi persoalan kelangkaan pasokan.
"Kalau tujuannya mengatasi kelangkaan BBM, insentif harus diarahkan ke kendaraan yang tidak memakai BBM sama sekali. Mobil hybrid tetap mengisi bensin di SPBU. Mobil listrik tidak. Setiap mobil listrik yang terjual hari ini berarti satu kendaraan yang tidak lagi antre BBM," ujar Andry di Jakarta dalam keterangan kepada JawaPos.com, dikutip Sabtu (24/10).
Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal pada 2026 membuat pemerintah perlu lebih selektif dalam menentukan penerima insentif. BEV dinilai menjadi pilihan yang lebih tepat karena dapat mengurangi konsumsi BBM secara langsung. Selain itu, penggunaan listrik yang sebagian besar dihasilkan dari sumber energi dalam negeri berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional.
Di tengah dorongan untuk memperluas insentif kendaraan, kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi mobil listrik berbasis baterai justru belum terlaksana.
Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan insentif PPN DTP sebesar 100 persen untuk mobil listrik dengan baterai berbasis nikel dan 40 persen untuk kendaraan dengan jenis baterai lainnya. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi nikel.
Namun, hingga pertengahan Oktober 2026, aturan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan insentif tersebut belum diterbitkan. Pada saat yang sama, pemerintah mulai membahas pemberian insentif fiskal tambahan bagi jenis kendaraan lain.
Andry mengingatkan bahwa ketidakpastian kebijakan tersebut dapat memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih kendaraan. Apabila insentif untuk kendaraan hybrid lebih dahulu diberlakukan, sementara insentif BEV masih tertunda, perbedaan harga antara kedua jenis kendaraan itu bisa semakin kecil. Kondisi ini dikhawatirkan membuat calon pembeli kembali memilih kendaraan yang masih menggunakan BBM.
"Jika insentif hybrid terbit lebih dulu sementara insentif BEV masih tertunda, selisih harga keduanya menyempit. Pembeli yang tadinya siap beralih ke mobil listrik bisa kembali memilih kendaraan yang masih bergantung pada BBM. Hasilnya berlawanan dengan tujuan mengatasi kelangkaan BBM," jelas Andry.
INDEF GTI juga menyoroti pernyataan pemerintah bahwa kelangkaan BBM yang terjadi saat ini berkaitan dengan jalur distribusi, sementara stok nasional diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan selama 16-18 hari.
Menurut lembaga tersebut, perbaikan distribusi tetap menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan dalam jangka pendek.
Meski demikian, percepatan penggunaan mobil listrik berbasis baterai dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi kerentanan terhadap gangguan pasokan BBM. Semakin banyak kendaraan yang tidak bergantung pada bahan bakar minyak, semakin kecil pula dampak yang ditimbulkan ketika terjadi hambatan distribusi atau penurunan pasokan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, INDEF GTI menyampaikan tiga rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, Kementerian Keuangan diminta segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai PPN DTP untuk BEV sesuai dengan skema yang sebelumnya telah diumumkan.
Kedua, pemerintah disarankan menunda pemberian insentif fiskal baru bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV sampai insentif untuk BEV mulai berjalan dan dampaknya terhadap pengurangan konsumsi BBM dapat dievaluasi.
Ketiga, pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) perlu diprioritaskan di wilayah yang berulang kali mengalami kelangkaan BBM. Dengan demikian, perluasan infrastruktur pengisian daya dapat berjalan seiring dengan upaya pemerintah mengurangi ketergantungan sektor transportasi terhadap bahan bakar minyak.