Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 05.30 WIB

Meta Tindak 33,2 Juta Konten Eksploitasi Anak, Perkuat Deteksi dengan AI

Ilustrasi seorang remaja memegang smartphone di depan logo Meta (Dok. Fortune) - Image

Ilustrasi seorang remaja memegang smartphone di depan logo Meta (Dok. Fortune)

JawaPos.com - Meta menindak 33,2 juta konten eksploitasi seksual anak di Facebook dan Instagram selama semester I 2026. Perusahaan juga memperkenalkan perangkat berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi iklan dan akun yang diduga menjadi pintu masuk menuju materi pelecehan anak ilegal.

Seperti dilansir dari TechCrunch, Meta mengungkapkan, lebih dari 97 persen konten yang ditindak ditemukan melalui sistem internal sebelum dilaporkan pengguna. Di India, perusahaan menindak 5,3 juta konten serupa, dengan lebih dari 98 persen di antaranya terdeteksi sebelum adanya laporan pengguna.

Salah satu teknologi baru yang dikembangkan Meta menggunakan large language model (LLM) untuk mendeteksi praktik signposting. Istilah ini merujuk pada penggunaan iklan yang tampak tidak berbahaya untuk mengarahkan pengguna ke situs yang memuat konten ilegal atau aktivitas berbahaya.

Melalui teknologi tersebut, Meta tidak hanya memeriksa isi iklan, tetapi juga menelusuri tujuan tautan yang dicantumkan. Perusahaan dapat memblokir situs yang melanggar aturan sekaligus menindak akun yang terlibat.

Meta juga menerapkan pemindaian tambahan berbasis AI untuk menemukan konten eksploitasi anak yang mungkin terlewat oleh sistem sebelumnya. Selain itu, perusahaan mengembangkan agen AI red-teaming untuk menguji sistem keamanannya sendiri dan mengidentifikasi celah yang berpotensi dimanfaatkan pelaku penyalahgunaan.

Perusahaan turut menyempurnakan sistem untuk mendeteksi pengguna yang kembali menggunakan akun baru setelah akun sebelumnya dihapus.

Upaya tersebut dilakukan di tengah tekanan hukum dan kritik terkait perlindungan anak di media sosial. Pada Agustus, Meta menyepakati pembayaran hingga USD 18 miliar untuk menyelesaikan gugatan yang berkaitan dengan keamanan anak dan melibatkan 29 negara bagian Amerika Serikat.

Sementara itu, pada September, WhatsApp menambahkan fitur kontrol orang tua yang memungkinkan pembatasan akses remaja terhadap Saluran (Channels), pengaturan privasi pembaruan status, serta pembatasan pihak yang dapat memasukkan anak ke grup. Orang tua juga dapat memilih menerima notifikasi mengenai aktivitas grup tertentu.

Editor: Sabik Aji Taufan
Sumber: TechCrunch
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore