Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 06.26 WIB

SPKLU Bukan Tempat Parkir, Pengguna Mobil Listrik Diminta Tak Egois

Pengecasan mobil listrik di SPKLU. (Ilustrasi) - Image

Pengecasan mobil listrik di SPKLU. (Ilustrasi)

JawaPos.com - Pertumbuhan mobil listrik di Indonesia tidak hanya membutuhkan penambahan infrastruktur pengisian daya, tetapi juga perubahan kebiasaan dan etika pengguna saat berada di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Berbeda dengan SPBU yang proses pengisian bahan bakarnya relatif singkat, penggunaan SPKLU membutuhkan waktu lebih lama. Kondisi tersebut membuat fasilitas pengisian daya menjadi ruang bersama yang harus digunakan secara tertib dan saling menghargai.

Seiring meningkatnya jumlah kendaraan listrik, potensi gesekan di SPKLU tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan atau kondisi charger. Kurangnya pemahaman mengenai tata cara menggunakan fasilitas bersama juga dapat memicu kesalahpahaman antar pengguna.

Ketua Umum KOLEKSI, Arwani Hidayat, mengatakan edukasi mengenai etika penggunaan SPKLU perlu berjalan bersama dengan aturan yang jelas dari penyedia layanan.

“Infrastruktur pengisian daya yang terus bertambah tidak akan berdampak maksimal jika tidak dibarengi dengan budaya pengguna yang tertib,” ujar Arwani.

Ia juga mendorong penerapan aturan yang lebih tegas, termasuk idle fee bagi kendaraan yang tetap berada di lokasi setelah pengisian selesai serta pembatasan sementara akun bagi pengguna yang berulang kali melanggar aturan.

Menurutnya, ekosistem kendaraan listrik membutuhkan sinergi antara kesadaran pengguna, penyedia SPKLU dan regulator.

Melalui panduan etika tersebut, KOLEKSI mendorong pengguna EV menerapkan toleransi, komunikasi yang baik, dan efisiensi dalam menggunakan fasilitas SPKLU. Dengan demikian, infrastruktur pengisian daya dapat dimanfaatkan lebih optimal oleh seluruh pengguna.

Berikut adalah tata krama dan prosedur operasional standar penggunaan SPKLU demi mewujudkan lingkungan mobilitas bebas emisi yang 
harmonis bagi semua pihak:

Fase 1: Antrean dan Persiapan (Sebelum Pengecasan)
• Pantau Status via Aplikasi: Biasakan mengecek ketersediaan mesin charger dan status port melalui aplikasi bawaan penyedia layanan (seperti PLN Mobile) sebelum tiba di lokasi.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore