Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 04.03 WIB

Salah Isi BBM di SPBU Jangan Panik, Ambil Langkah Tepat Hindari Mesin Rusak

Pengendara sepeda motor dan mobil mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kramat, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos) - Image

Pengendara sepeda motor dan mobil mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Kramat, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

 JawaPos.com - Bila mengalami kesalahan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) jangan panik.

Ketika terjadi, salah memasukkan jenis BBM—seperti bensin ke mobil diesel atau solar ke mobil bermesin bensin—tidak boleh dianggap sepele. 

Karena ini dapat memengaruhi kinerja dan berisiko menyebabkan gangguan pada komponen mesin. Lantas, apa yang harus dilakukan jika salah isi BBM?

Jangan Paksa Mobil untuk Tetap Berjalan

Jika menyadari terjadi kesalahan pengisian BBM, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah tidak menyalakan atau menjalankan mobil.

Pada mobil bermesin bensin yang terisi solar, mesin umumnya akan sulit dihidupkan karena karakteristik solar tidak sesuai dengan sistem pembakaran mesin bensin.

Jika dipaksakan tetap berjalan, kondisi tersebut berisiko mengganggu kerja mesin dan komponen terkait.

Sebaliknya, pada mobil bermesin diesel yang terisi bensin, mesin masih berpotensi menyala karena tekanan kompresi dan temperatur ruang bakar yang tinggi.

Namun, karakteristik bensin yang berbeda serta minimnya kemampuan pelumasan dibandingkan solar dapat mengganggu komponen sistem bahan bakar diesel.

Gejala yang dapat muncul antara lain kehilangan tenaga dan knocking atau suara ngelitik. Jika terus dipaksakan, kondisi tersebut berisiko menyebabkan gangguan komponen mesin yang lebih serius.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore