
ILUSTRASI. Charger Gun mobil listrik. (Istimewa)
JawaPos.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai perubahan skema pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang kini tidak lagi sepenuhnya dibebaskan sebagai langkah yang cukup adil, meski diakui berpotensi memengaruhi penjualan di pasar.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan bahwa penerapan pajak pada kendaraan listrik bisa dipahami karena seluruh kendaraan tetap memanfaatkan fasilitas umum seperti jalan raya.
“Pajak mobil listrik kan belum selesai, tapi itu adillah. Artinya sama-sama pakai jalan, harusnya bayar pajaknya sama." kata Kukuh di Jakarta, dikutip Kamis (23/4).
Kebijakan ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengubah sistem pengenaan pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik.
Dalam aturan tersebut, mobil listrik tidak lagi otomatis dikecualikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Meski demikian, pemerintah pusat tetap memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan bentuk dan besaran insentif, baik berupa pembebasan maupun pengurangan pajak.
Hal ini membuat kebijakan pajak kendaraan listrik ke depan berpotensi berbeda di setiap wilayah.
Kukuh juga mengakui bahwa perubahan kebijakan tersebut akan membawa dampak terhadap pasar. “Pasti ada dampaknya. Itu masalah bisnis,” kata dia terkait kemungkinan pengaruh terhadap penjualan kendaraan listrik.
Menurutnya, dinamika kebijakan di tingkat daerah sudah menjadi hal yang dipahami oleh pelaku industri.
Gaikindo pun menyebut komunikasi dengan pemerintah daerah selama ini berjalan cukup baik, terutama dalam mencari titik temu antara kebutuhan peningkatan pendapatan daerah dan kemampuan daya beli masyarakat.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
