Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 April 2026 | 23.10 WIB

GAIKINDO: Perubahan Pajak Mobil Listrik Telah Adil, Tunggu Dampak ke Penjualan

ILUSTRASI. Charger Gun mobil listrik. (Istimewa) - Image

ILUSTRASI. Charger Gun mobil listrik. (Istimewa)

JawaPos.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai perubahan skema pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang kini tidak lagi sepenuhnya dibebaskan sebagai langkah yang cukup adil, meski diakui berpotensi memengaruhi penjualan di pasar.

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan bahwa penerapan pajak pada kendaraan listrik bisa dipahami karena seluruh kendaraan tetap memanfaatkan fasilitas umum seperti jalan raya.

Pajak mobil listrik kan belum selesai, tapi itu adillah. Artinya sama-sama pakai jalan, harusnya bayar pajaknya sama." kata Kukuh di Jakarta, dikutip Kamis (23/4).

Kebijakan ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengubah sistem pengenaan pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik.

Dalam aturan tersebut, mobil listrik tidak lagi otomatis dikecualikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Meski demikian, pemerintah pusat tetap memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan bentuk dan besaran insentif, baik berupa pembebasan maupun pengurangan pajak.

Hal ini membuat kebijakan pajak kendaraan listrik ke depan berpotensi berbeda di setiap wilayah.

Kukuh juga mengakui bahwa perubahan kebijakan tersebut akan membawa dampak terhadap pasar. “Pasti ada dampaknya. Itu masalah bisnis,” kata dia terkait kemungkinan pengaruh terhadap penjualan kendaraan listrik.

Menurutnya, dinamika kebijakan di tingkat daerah sudah menjadi hal yang dipahami oleh pelaku industri.

Gaikindo pun menyebut komunikasi dengan pemerintah daerah selama ini berjalan cukup baik, terutama dalam mencari titik temu antara kebutuhan peningkatan pendapatan daerah dan kemampuan daya beli masyarakat.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore