JawaPos.com - Pada Kamis (22/8) pagi, topik terkait Gedung DPR dan tanda pagar (tagar) #GedungDPR memuncaki trending nomor satu di X (sebelumnya Twitter). Hal ini menyusul banyaknya seruan aksi yang menarget gedung DPR sebagai buntut penjegalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada.
Dipantau JawaPos.com, hingga pukul 08.00 WIB, trending Gedung DPR sudah dibahas lebih dari 136 ribu pengguna. Angka posting-an sebanyak itu berisi sumpah serapah dan kekesalan netizen, warganet di dunia maya atas DPR yang dinilai bobrok dan menjadi alat politik kelompok tertentu untuk melanggengkan praktik dinasti.
"Mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga buruh, akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan depan Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis (22/8) #KawalPutusanMK," tulis akun X @C_D3pp.
Netizen lainnya juga kebanyakan menuliskan kekecewaan mereka terhadap DPR yang dianggap sebagai penghianat rakyat. Tak sedikit pula yang memberikan dukungan kepada massa aksi yang akan berdemo hari ini.
"Beli beton dan kawat berduri dari uang rakyat dipakai untuk menghalau aspirasi rakyat. Jangan gentar ke gedung DPR tetap solid fokus ketujuan utama jangan mudah terprovokasi musuh kita bukan polisi atau tni tapi para perusak demokrasi. #KawalPutusanMK," kata akun X @ZulfaJanna2483.
Terkait trending Gedung DPR pagi ini, Partai Buruh memastikan akan membawa sebanyak 5.000 massa dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (21/8) besok. Hal itu untuk mengawal putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pilkada yang justru mau dianulir DPR lewat Badan Legislasi (Baleg).
"Untuk aksi besok kami akan mengawal sidang DPR RI paripurna di baleg ya dalam rangka memantau siapa tau ada isu-isu, mungkin baleg akan mengubah MK nomor 60," ujar Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli, Rabu (21/8).
"Tentu kami akan hadir bersama kawan2 buruh tani dan nelayan se-Jabar DKI dan Banten dan sebanyak sekitar 5000-an," tuturnya.
Ferri menegaskan bahwa pihaknya sudah berkonsolidasi dengan seluruh elemen untuk memastikan DPR tidak bertingkah dengan menganulir putusan MK yang final. Bila pun akhirnya DPR tetap bersikeras memutuskan untuk menganulir putusan MK soal ambang batas pencalonan peserta Pilkada oleh partai politik itu, ia pastikan akan melawan sampai titik darah penghabisa.
"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini," ucapnya.
Buruh yang turun ke jalan juga akan didampingi oleh mahasiswa dan aktivis mengangkat isu yang sama. Sejumlah elemen masyarakat juga dipastikan akan ikut demo ke Gedung DPR hari ini.
Sebelumnya, Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.
Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.
Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan MK itu.