Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 April 2023 | 19.20 WIB

Kurangi Ketergantungan dari AS dan Asia, UE Pilih Matangkan Industri Semikonduktor Sendiri

Ilustrasi: UE siap mengambil langkah penting di industri semikonduktor untuk mengurangi ketergantungan dri AS dan Asia. - Image

Ilustrasi: UE siap mengambil langkah penting di industri semikonduktor untuk mengurangi ketergantungan dri AS dan Asia.

JawaPos.com - Uni Eropa (UE) bersiap mengambil langkah signifikan untuk memperkuat industri semikonduktor. Ini sekaligus bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pemasok Amerika Serikat (AS) dan Asia di tengah gangguan rantai pasokan global.

Dengan Undang-Undang Chip UE, rencana senilai EUR 43 miliar atau berkisar Rp 701 triliun lebih, berambisi untuk bisa menggandakan bagiannya dari produksi chip global menjadi 20 persen dalam satu dekade. Saat negara-negara UE dan anggota parlemen bersiap untuk bertemu pada 18 April untuk menyelesaikan rincian pendanaan, persetujuan atas "Chips Act" tampaknya sudah dekat.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk memperkuat industri semikonduktor Eropa dan mengurangi ketergantungan pada AS dan Chip Asia, mengikuti masalah rantai pasokan global yang melanda bisnis Eropa di berbagai sektor.

Tujuan utama undang-undang tersebut adalah untuk menggandakan bagian UE dari output chip global menjadi 20 persen dalam satu dekade. Pengumuman tersebut menyusul AS memperkenalkan "Chips for America Act" miliknya sendiri untuk bersaing dengan sektor teknologi Tiongkok.

Negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen akan bertemu di sesi Parlemen Eropa di Strasbourg pada 18 April, di mana mereka diharapkan menyepakati rincian pendanaan untuk Undang-Undang tersebut.

Awalnya, Komisi Eropa menyarankan pendanaan hanya untuk pabrik chip tingkat lanjut. Namun, pemerintah dan pembuat Undang-undang UE kini telah memperluas cakupan untuk mencakup seluruh rantai nilai, seperti chip lama dan fasilitas penelitian dan desain.

Dilansir via South China Morning Post, salah satu pendorong utama ekspansi ini adalah IMEC yang berbasis di Belgia, pusat inovasi terkemuka dalam nanoelektronika dan teknologi digital, dengan lebih dari 600 pemain industri utama. Anggota parlemen melihat IMEC sebagai alasan penting untuk berinvestasi lebih banyak dalam penelitian dan pengembangan UE.

Keputusan untuk mendukung seluruh rantai nilai juga meredakan kekhawatiran dari negara-negara UE yang lebih kecil tentang ketertinggalan. Misalnya, Intel tertarik dengan "Chips Act" dan memilih Jerman untuk kompleks manufaktur mega chip barunya. Demikian pula, perusahaan Prancis-Italia STMicroelectronics telah bermitra dengan GlobalFoundries untuk membangun pabrik chip senilai EUR 6,7 miliar di Prancis, yang didukung oleh pemerintah Prancis.

Ketika Undang-Undang Chips UE semakin mendekati persetujuan, Uni Eropa mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan industri semikonduktornya dan mengurangi ketergantungan pada pemasok eksternal. Keberhasilan prakarsa ini akan sangat penting dalam mengamankan posisi UE dalam lanskap teknologi global dan mengatasi krisis rantai pasokan semikonduktor yang sedang berlangsung.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore