
MOHAMMAD FAISAL
IURAN BPJS Kesehatan bakal naik. Tentu, hal itu akan mengubah pola konsumsi masyarakat. Terutama bagi masyarakat kelas menengah yang bukan peserta penerima bantuan iuran (PBI). Kenaikan dua kali lipat dari iuran sebelumnya pasti membuat pengeluaran untuk kebutuhan lain terkurangi.
Inflasi juga akan meningkat. Terutama dari komponen yang diatur pemerintah (administered prices). Sebab, kenaikan iuran itu cukup tinggi. Inflasi sejauh ini masih terkendali. Masih sesuai dengan sasaran. Tetapi, komponen administered prices bermacam-macam. Tarif listrik, harga BBM, semua ikut berpengaruh. Ada pula inflasi inti yang berupa biaya kesehatan. Semoga saja inflasi dan daya beli masyarakat tetap baik meski ada kenaikan harga.
Kalau masyarakatnya aware terhadap pengeluaran untuk pencegahan risiko kesehatan dan mampu membayar iuran yang naik, itu bagus. Namun, kalau kesadaran peserta dari kelas menengah tersebut rendah, harus ada sosialisasi yang baik kepada mereka dari BPJS Kesehatan. Supaya mereka tetap mau membayar. Supaya tidak terjadi tunggakan.
Di luar mereka yang saat ini sudah menjadi peserta, masih banyak orang yang kesadarannya rendah sehingga tidak menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Atau, mungkin sudah menjadi peserta, tapi iurannya nunggak. Tantangan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan risiko itu juga akan semakin berat karena biaya iurannya mahal.
Belum lagi pengusaha. Ada yang curang. Mereka menurunkan jumlah data karyawan mereka agar tidak berkewajiban membayarkan iuran BPJS Kesehatan karyawan dalam jumlah besar. Dengan naiknya iuran, pengusaha pasti akan berpikir ulang untuk itu.
Semoga saja ada ketertiban supaya tindak curang tersebut tidak berlangsung terus-menerus. Saya melihat, pengusaha sudah menolak usul diadakannya jaminan PHK (pemutusan hubungan kerja) untuk karyawan. Artinya, pengusaha juga pasti berkeberatan kalau ada tambahan pengeluaran lagi.
Menimbang tepat dan tidaknya kenaikan tersebut, saya kira bukan itu permasalahannya. Yang tak kalah penting, bisakah BPJS Kesehatan mengurus dirinya sendiri?
Seharusnya bisa. Mereka harus bisa menagih tunggakan iuran, mengedukasi masyarakat supaya mau ikut JKN, mempertegas sanksi bagi peserta dan korporasi yang tidak jujur atau sering nunggak, melakukan efisiensi operasional di tubuh BPJS Kesehatan itu sendiri, dan sederet PR lainnya.
Tentu, harus ada dukungan dari Kementerian Kesehatan dan presiden untuk melakukan enforcement itu.
Kalau hanya mengandalkan dana APBN untuk menalangi defisit, tentu akan ada keterbatasan. Solusi utamanya juga bukan itu. Bukan pula dengan menyuntikkan penanaman modal negara (PMN). Harus ada reformasi supaya tidak terus minta uang ke APBN.
Melakukan reformasi itu tidak mudah. Butuh waktu lama. Tapi, kalau pemerintah mendukung, lalu pengendalian inflasi baik dan daya beli masyarakat bisa dijaga pemerintah, kondisi yang lebih ideal juga akan bisa tercapai.
Saya melihat pemerintah sudah berupaya menggunakan cukai rokok untuk membantu menutup defisit BPJS Kesehatan. Namun, di luar itu, perbaikan utama tetap ada pada efisiensi dan enforcement itu sendiri.
Sebab, kalau hanya mengandalkan kenaikan iuran, bukan masyarakatnya saja yang terbebani. Iklim investasi juga akan terpengaruh. Saat ini kondisi investasi global sedang melambat. Kita bersaing dengan Vietnam, Thailand, dan negara-negara lain.
Persentase uang pesangon karyawan di negara kita adalah yang paling tinggi di antara negara-negara pesaing. Itu saja sudah pasti memengaruhi pengambilan keputusan calon investor. Kalau sekarang investor masih dibebani kenaikan anggaran yang dibayarkan untuk BPJS Kesehatan, tentu mereka akan menanggung beban lebih berat.
Sebisa-bisanya lakukan reformasi di bidang kesehatan. Sebab, kita tidak sedang dalam posisi mendahulukan iklim investasi atau meningkatkan layanan kesehatan dulu. Dua-duanya sama-sama penting.
Perubahan harus dilakukan. Dalam jangka pendek, bakal ada konsekuensi yang dirasakan. Tetapi, kalau reformasi itu terlaksana dengan baik dan kita bisa meningkatkan iklim investasi dengan menarik, dalam jangka panjang, kita bisa mendapatkan dua-duanya: pertumbuhan investasi dan peningkatan pelayanan kesehatan.
*) Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia
**) Disarikan dari wawancara dengan wartawan Jawa Pos Shabrina Paramacitra

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
