
Abraham Samad (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
SELEKSI capim KPK sudah memasuki babak akhir. Sepuluh nama capim hasil seleksi telah diserahkan pansel kepada Presiden Jokowi. Sekarang keputusan ada di tangan presiden. Apakah akan melanjutkan proses seleksi ke DPR atau menyeleksi kembali.
Dalam pandangan saya, ada nama-nama capim yang belum ideal menjadi pimpinan KPK. Bahkan, ada juga nama yang tidak layak menjadi pimpinan KPK, tapi tetap masuk sepuluh besar. Saya menilai mereka belum masuk kategori integritas paripurna. Apa itu integritas paripurna? Orang yang tidak pernah cacat secara moral. Sekali lagi, tidak pernah cacat secara moral. Apabila melihat itu, saya melihat ada capim yang masih kurang layak untuk dipilih DPR menjadi pimpinan KPK.
Karena itu, presiden harus mengambil keputusan yang baik. Misalnya, tidak mengirim nama-nama capim yang cacat secara moral ke DPR. Itu harus dilakukan presiden untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi. Apabila nama-nama yang cacat secara moral tersebut tetap diserahkan kepada DPR, kemudian terpilih menjadi pimpinan KPK, itu akan merontokkan lembaga KPK sekaligus merontokkan agenda pemberantasan korupsi yang menjadi concern presiden.
Presiden memiliki kewenangan untuk mengeliminasi nama-nama capim yang punya catatan cacat secara moral. Nama-nama itu harus dicoret. Aturan membolehkan itu. Kalaupun nama yang diserahkan kepada DPR kurang dari sepuluh orang, tidak jadi masalah. Demikian pula jika langkah itu menuai kritik dan perdebatan karena lazimnya capim yang diserahkan presiden kepada DPR sepuluh orang. Tidak masalah jadi perdebatan. Itu wajar saja. Kepentingan kita, kepentingan presiden, harus menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi.
Jika takut kepada perdebatan, takut disorot, dan takut itu menjadi polemik, justru akan berbahaya. Sebab, agenda pemberantasan korupsi akan terancam. Menurut saya, tidak masalah keputusan itu menjadi polemik, tidak soal juga seandainya jadi perdebatan. Yang penting, presiden sudah menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi. Saat ini KPK butuh pimpinan yang kuat dan jujur. Yang disebut integritas paripurna tadi. Dengan bekal itu, agenda pemberantasan korupsi tetap bisa berjalan.
*) Disarikan dari wawancara dengan wartawan Jawa Pos Sahrul Yunizar

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
