
Joko Riyanto
Para pemimpin negara berkumpul dalam pertemuan puncak perubahan iklim di Baku, Azerbaijan, 11–22 November 2024. Konferensi itu dihadiri lebih dari 190 negara yang meratifikasi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC), yakni Konferensi Para Pihak (Conference of The Parties/COP) Ke-29 atau dikenal dengan COP 29. Konferensi tersebut mengusung tema In Solidarity for a Green World (Bersolidaritas untuk Dunia yang Hijau).
Perubahan iklim kini menjadi persoalan ekologis. Di antaranya, kekeringan, kebakaran hutan, banjir, kenaikan permukaan air laut, dan suhu udara yang makin panas. Laporan yang diterbitkan Universitas Delaware, AS, pada 28 November 2023 menyebutkan, dampak perubahan iklim telah mengurangi 6,3 persen output ekonomi global 2022 jika ditimbang berdasar populasi. Artinya, seluruh kegiatan ekonomi yang seharusnya menghasilkan pendapatan berubah menjadi bencana karena kondisi cuaca ekstrem. Laporan Bank Dunia 2021 pun menempatkan Indonesia dalam kerentanan tinggi akan risiko perubahan iklim dalam segala aspek.
Sayang, fenomena itu belum cukup menyadarkan kita untuk lebih ramah kepada bumi. Bisa jadi, gempa bumi, tsunami, banjir-lonsgor, dan bencana lain juga merupakan peringatan Yang Kuasa atas ketidaksadaran dan ketertutupan hati kita pada berbagai pelajaran yang seharusnya diambil dari fenomena alam.
Sebenarnya, sudah ada Protokol Kyoto yang menjadi pegangan dunia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Ada tiga anggota APEC, yakni AS, Tiongkok, dan Rusia, yang selama ini dikenal sebagai penghasil emisi GRK terbesar di dunia. AS, misalnya, belum mau meratifikasi Protokol Kyoto. Sementara Australia selama ini merupakan pengekspor batu bara terbesar. Satu hal pasti, waktu yang tersisa untuk mengurangi efek rumah kaca secara drastis tidak banyak.
Pada COP sebelumnya, kita telah sepakat untuk menghimpun dana untuk kerugian dan kerusakan serta memberikan elaborasi lebih lanjut. Penting kiranya mengukuhkan kesepakatan ini dalam COP 29 dan mengumpulkan dana untuk mengisinya. Untuk itu, perlu dipastikan bahwa dana tersebut terutama dimanfaatkan untuk negara-negara yang berisiko mengalami perubahan iklim dan perluasan negara kontributor (negara berkembang, industri) serta sumber pendanaan swasta.
Negara-negara paling rentan akan akibat perubahan iklim mengusulkan supaya skema pendanaan kerugian dan kerusakan akibat krisis iklim berlandasan pada kemitraan yang didasarkan pada komitmen bersama untuk melindungi planet ini. Pada COP 29, realisasi dana kerugian dan kerusakan akibat krisis iklim menjadi tantangan berat bagi legitimasi seluruh rezim negosiasi perubahan iklim.
Indonesia memastikan akan memainkan peran penting dan memimpin inisiatif hijau pada forum COP 29. Ada beberapa agenda krusial yang bisa diusung Indonesia dalam COP 29. Yakni, melaksanakan Global Stocktake yang telah disepakati di Perjanjian Paris, mitigasi perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, serta pendanaan iklim. Indonesia jangan hanya beretorika pada komitmen perubahan iklim. Namun, diperlukan aksi nyata dalam mendorong transisi dunia menuju jalur yang berkelanjutan di COP 29. Sebab, Indonesia menjadi salah satu pemilik hutan tropis dan hutan mangrove terbesar dunia. COP 29 akan lebih banyak mendapatkan perhatian dunia jika dibandingkan dengan sebelumnya. Karena itu, akan makin banyak negara yang terinspirasi oleh langkah konkret Indonesia.
Pemerintah harus menempatkan posisi Indonesia sebagai negara yang terus membangun ketahanan, keberlanjutan, dan ekonomi inklusif. Hal itu dilakukan untuk mencapai net zero emission pada 2060 atau lebih awal sekaligus menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menurunkan kemiskinan dan ketimpangan, serta menciptakan lapangan pekerjaan.
Saat ini negara-negara maju sudah berkomitmen menyediakan dana dalam kerangka pembiayaan perubahan iklim. Mengerahkan jumlah keuangan iklim internasional yang memadai merupakan hal yang vital jika kita ingin membatasi suhu rata-rata global di bawah 20 C. Harapan kita, delegasi Indonesia perlu mengampanyekan kerangka politik industri dan keuangan yang mampu mengendalikan perluasan ekonomi sekaligus memulihkan kerusakan sosial dan ekologis. Akumulasi kapital rendah karbon saja takkan pernah cukup untuk menahan apalagi membalik proses disintegrasi sosial ekologis saat ini.
Indonesia perlu menyuarakan aksi nyata dalam hal krisis iklim. Aksi nyata Indonesia perlu segera mengonversi energi sesuai dengan komitmen global untuk menurunkan laju kenaikan suhu udara. Selaras dengan itu, diperlukan upaya kolektif untuk mengatasi dan menangani dengan menekankan pada prinsip Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC).
Saatnya memberikan kesempatan dan ruang kepada anak muda untuk menghadapi krisis iklim. Makin luas ruang itu diberikan kepada generasi penerus bangsa, makin banyak pula terobosan dan kebaruan solusi yang muncul. Ingat, setiap investasi dalam revolusi hijau dan teknologi insulasi termal akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru dan menjamin ketersediaan energi. (*)
*) JOKO RIYANTO, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi Pindah ke Bali! Derby Jawa Timur Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sebut Ada 3 Lokasi untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
