Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2020 | 22.05 WIB

Nama Omnibus Law Cipta Kerja Tak Cocok

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya saat memimpin rapat kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2020). Baleg mendengarkan masukan dari Prof. Djisman Simanjuntak (Rektor Universitas Prasetya Mulya), Yose Rizal (CSIS) dan Sarman - Image

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya saat memimpin rapat kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2020). Baleg mendengarkan masukan dari Prof. Djisman Simanjuntak (Rektor Universitas Prasetya Mulya), Yose Rizal (CSIS) dan Sarman

JawaPos.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan pembahasan perdana RUU Cipta Kerja (Ciptaker) kemarin (27/4). Muncul usul agar judul rancangan peraturan itu diubah. Sementara Fraksi PAN meminta pembahasan ditunda.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara virtual kemarin, Baleg DPR mengundang sejumlah ahli. Ada Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simanjuntak, peneliti CSIS Yose Rizal, dan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Sarman menyatakan, RUU tersebut mendapat banyak penolakan dari para buruh. Padahal, rancangan regulasi itu tidak hanya membahas pekerja. Ada soal investasi, perizinan, masalah tanah, dan poin lainnya.

Sarman pun mengusulkan agar RUU Ciptaker diubah namanya menjadi RUU tentang Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi. Dengan perubahan judul, diharapkan RUU tersebut tidak diributkan lagi. ”(Diharapkan, Red) tidak ada lagi pro dan kontra di tengah masyarakat,” tuturnya.

Anggota Baleg DPR Syamsurizal juga menilai terlalu sempit jika RUU disebut sebagai cipta kerja. Sebab, dari sebelas klaster, hanya satu klaster yang membahas ciptaker. Maka, dia sepakat jika nama RUU diganti. Dia mengusulkan agar judulnya diganti dengan RUU Pembangunan Ekonomi Baru Indonesia.

”Dengan nama itu, akan banyak yang bisa dikemas. Misalnya bagaimana soal investasi, kawasan ekonomi khusus (KEK), UMKM, dan kebijakan ekonomi secara menyeluruh,” terangnya.

M. Ali Taher Parasong, anggota Baleg DPR dari Fraksi PAN, mengatakan bahwa judul RUU perlu diperbaiki. Dia mengusulkan namanya diganti dengan RUU Penguatan Ekonomi Nasional. Kenapa nama itu yang digunakan? Menurut dia, karena telah terjadi degradasi dalam pertumbuhan. Apalagi dengan adanya wabah Covid-19.

Namun, jelas Ali Taher, partainya mengusulkan agar pembahasan RUU tersebut ditunda sampai wabah korona selesai. Sebab, rapat di masa pandemi dengan mengandalkan pertemuan virtual tidak akan maksimal. ”Dengan penundaan itu, diharapkan ketika RUU tersebut nanti menjadi undang-undang, bisa berjalan dengan baik. Ekonomi juga bisa berjalan baik,” tutur dia.

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya yang memimpin rapat mengatakan bahwa pembahasan RUU Ciptaker akan tetap dilanjutkan. Menurut dia, para pakar mengusulkan agar pembahasan jalan terus. ”Karena itu formula keluar dari krisis,” ucap dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=cLM3H6qlIWM

 

https://www.youtube.com/watch?v=9TIxBLIidKE

 

https://www.youtube.com/watch?v=381__fOa4Tk

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore