
Cawapres 02 Sandiaga Uno menanggapi santai pelaporan dirinya ke Polres Karawang.
JawaPos.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno dilaporkan ke pihak berwajib. Itu terkait ucapannya soal nelayan Najib yang sempat disebutnya dalam acara debat perdana lalu. Namun, pendamping Prabowo itu menanggapinya dengan santai.
Menurut Sandi, lontarannya itu merupakan sesuatu yang dikeluhkan oleh masyarakat saat tengah berkampanye.
"Apa yang saya sampaikan itu merupakan sesuatu yang dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk mempolisikan saya, tentu hak dari masing masyarakat. Kita hormati proses hukum. Mudah mudahan hukum tidak tebang pilih," kata Sandi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (27/1).
Meski menyinggung soal kriminalisasi dan persekusi yang dialami nelayan, kata Sandi, ucapannya itu dinilai tidak membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti marah. Dia menyebut, masalah itu murni aspirasi yang diutarakan oleh rakyat.
"Barusan saya duduk dengan Ibu Susi di sebelah, kita berbincang-bincang. Karena kita ingin memberikan rasa aman bagi rakyat kecil. Nelayan ada yang merasa dipersekusi, dia sampaikan kepada saya saat kunjungan di Cilamaya dan itu yang saya sampaikan," tuturnya.
Atas dasar itu, Sandi menyarankan kepada seluruh pihak untuk tidak mengkaitkan masalah ini dengan politik. Sebab, Najib, kini tengah mengalami kondisi yang tertekan atas kasus yang dialaminya.
"Sekarang dia dalam keadaan kekhawatiran yang sangat. Kita harusnya memberikan kepastian kepada pak Najibullah. Agar dia tidak terus menghadapi kekhawatiran akan dipersekusi. Kita harus beri perlindungan kepada mereka," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Sandiaga Uno ke Polres Karawang, Jawa Barat. Sandi dilaporkan atas pernyataannya soal kasus persekusi yang dialami Najib, nelayan asal Pasirputih, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.
Muanas menuding Sandi telah menyebarkan berita bohong adanya persekusi terhadap nelayan Karawang itu. Atas dasar itu, Sandi dijerat pasal 14 dan 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang hukum Pidana. Dia diancam atas dugaan menyebarkan berita bohong.
Ada pun peristiwa Najib telah dibenarkan oleh Kepala Desa Sukajaya, Abdul Gafur Astra. Najib diketahui berseteru dengan Pokmaswas bernama Sahari. Gofur bilang, Najib mengaku menjadi korban persekusi atas dugaan pengeroyokan saat dirinya tengah mengambil pasir.
Kasus itu pun telah terjadi 28 September 2018 silam. Upaya mediasi alot, Najib akhirnya melaporkan ke polisi. Peristiwa tersebut sudah ditangani polisi dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Mapolres Karawang.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
