
Cawapres 02 Sandiaga Uno menanggapi santai pelaporan dirinya ke Polres Karawang.
JawaPos.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno dilaporkan ke pihak berwajib. Itu terkait ucapannya soal nelayan Najib yang sempat disebutnya dalam acara debat perdana lalu. Namun, pendamping Prabowo itu menanggapinya dengan santai.
Menurut Sandi, lontarannya itu merupakan sesuatu yang dikeluhkan oleh masyarakat saat tengah berkampanye.
"Apa yang saya sampaikan itu merupakan sesuatu yang dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk mempolisikan saya, tentu hak dari masing masyarakat. Kita hormati proses hukum. Mudah mudahan hukum tidak tebang pilih," kata Sandi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (27/1).
Meski menyinggung soal kriminalisasi dan persekusi yang dialami nelayan, kata Sandi, ucapannya itu dinilai tidak membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti marah. Dia menyebut, masalah itu murni aspirasi yang diutarakan oleh rakyat.
"Barusan saya duduk dengan Ibu Susi di sebelah, kita berbincang-bincang. Karena kita ingin memberikan rasa aman bagi rakyat kecil. Nelayan ada yang merasa dipersekusi, dia sampaikan kepada saya saat kunjungan di Cilamaya dan itu yang saya sampaikan," tuturnya.
Atas dasar itu, Sandi menyarankan kepada seluruh pihak untuk tidak mengkaitkan masalah ini dengan politik. Sebab, Najib, kini tengah mengalami kondisi yang tertekan atas kasus yang dialaminya.
"Sekarang dia dalam keadaan kekhawatiran yang sangat. Kita harusnya memberikan kepastian kepada pak Najibullah. Agar dia tidak terus menghadapi kekhawatiran akan dipersekusi. Kita harus beri perlindungan kepada mereka," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Sandiaga Uno ke Polres Karawang, Jawa Barat. Sandi dilaporkan atas pernyataannya soal kasus persekusi yang dialami Najib, nelayan asal Pasirputih, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.
Muanas menuding Sandi telah menyebarkan berita bohong adanya persekusi terhadap nelayan Karawang itu. Atas dasar itu, Sandi dijerat pasal 14 dan 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang hukum Pidana. Dia diancam atas dugaan menyebarkan berita bohong.
Ada pun peristiwa Najib telah dibenarkan oleh Kepala Desa Sukajaya, Abdul Gafur Astra. Najib diketahui berseteru dengan Pokmaswas bernama Sahari. Gofur bilang, Najib mengaku menjadi korban persekusi atas dugaan pengeroyokan saat dirinya tengah mengambil pasir.
Kasus itu pun telah terjadi 28 September 2018 silam. Upaya mediasi alot, Najib akhirnya melaporkan ke polisi. Peristiwa tersebut sudah ditangani polisi dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Mapolres Karawang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022