
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
JawaPos.com - Penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani gejolak harga minyak goreng menuai kontroversi. Sebab, hal itu berpotensi melanggar UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan dalam UU tersebut diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif, di mana penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal. Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni.
"Kalau seperti ini, menunjuk 'sakarebnya dhewe,' (seenaknya aja) menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinves, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," ujar Mulyanto, Rabu (25/5).
Dirinya melihat bahwa penunjukan LBP dalam urusan minyak goreng ini merupakan cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal migor yang kebijakannya berkali-kali gagal. Pasalnya, enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil, namun faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan pemerintah. "Tetap di atas HET. Ini mungkin yang bikin frustrasi presiden," tuturnya.
Penunjukan Presiden Jokowi pun makin membuktikan bahwa ia tidak menganut adanya pakem tugas-fungsi kementerian, jadi yang ada hanyalah pendekatan personal. Jelas kondisi ini akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis.
"Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias Perdana Menteri," ungkap Mulyanto.
Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan itu juga menduga keputusan ini punya bobot politik yang kental. Apalagi kemarin Menko Perekonomian dianggap publik keliru dalam menafsirkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya.
Serta dugaan bahwa Lin Chei Wei terkait dengan Kantor Menko Perekonomian. Dalam bahasa terangnya, Jokowi lebih percaya Luhut ketimbang Airlangga dalam urusan perminyakgorengan ini.
Selain itu, menurut Mulyanto, dengan kembali menerapkan kebijakan DMO-DPO untuk CPO dan menghapus subsidi migor curah dan memindahkan tanggungjawab terkait migor curah dari Menteri Perindustrian menjadi kembali kepada Menteri Perdagangan, makin memperkuat spekulasi tersebut.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
