Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 September 2022 | 18.35 WIB

Visa Umrah Jamaah Indonesia Masih Gunakan Skema B to B

Rombongan umrah pada Februari, berdoa sebelum berangkat. Dipta Wahyu/JawaPos - Image

Rombongan umrah pada Februari, berdoa sebelum berangkat. Dipta Wahyu/JawaPos

JawaPos.com - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam menegaskan, proses penerbitan visa umrah jamaah Indonesia masih menggunakan skema Business to Business atau B to B. Hal itu dipastikan dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah, pada 20 September 2022.

Hadir dalam pertemuan itu, Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Abdul Aziz Wazzan, Direktur Administrasi Layanan Jemaah Umrah Misy’al, Administrasi Layanan Jemaah Umrah Samiah, Kepala Kantor Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Aiman. Dari Kantor Urusan Haji, hadir Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH 2) Muhammad Luthfi Makki dan Sekretariat Teknis Urusan Haji Asmoni Abdurrahman.

"Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jamaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B," kata Nasrullah, Jumat (23/9).

"Seluruh jamaah umrah harus sudah divaksin Covid-19 sebanyak 2 kali sebelum masuk ke Arab Saudi," sambungnya.

Nasrullah menuturkan, penggunaan aplikasi tawakalna dan etamarna masih diberlakukan bagi jamaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

"Masa berlaku visa umrah selama 90 hari, dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah/Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa," jelasnya.

Terkait guide atau pemandu jamaah umrah, Nasrullah mengatakan bahwa itu dianjurkan menggunakan jasa orang Saudi yang sudah berpengalaman. Pemandu bisa juga menggunakan jasa warga Indonesia yang langsung menyertai jamaah sejak dari Indonesia.

"Tidak dibenarkan menggunakan jasa mukimin Arab Saudi yang status pekerjaannya bukan sebagai guide," tegasnya.

Teknis Urusan Haji, kata Nasrullah, telah meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah agar mengimbau Muassasah atau Sayarikah Arab dan penyelenggara Ibadah Umrah agar mengatur pergerakan jamaah dari hotel ke airport pada saat kepulangan. Pergerakan jamaah agar memperhatikan rentang waktu yang wajar dengan jadwal penerbangan.

"Kami minta agar penyelenggara umrah menertibkan jemaahnya saat transit di kota Jeddah agar tidak berkerumun di pinggir pertokoan Corniche Balad dan tidak mengganggu ketertiban umum," ucapnya.

"Kementerian Haji dan Umrah siap memberikan informasi berkala kepada Teknis Urusan Haji jika dibutuhkan terkait statistik dan pergerakan jemaah umrah dari Indonesia dan dari negara-negara lainnya selama berada di Arab Saudi," tandasnya.

Sebagai informasi, lebih dari 200 ribu jamaah umrah dari Indonesia sudah datang ke Arab Saudi dalam rentang Agustus sampai September 2022. Tahun ini, Pemerintah Indonesia menargetkan ada sekitar 1,5 juta sampai dengan 2 juta jamaah yang menuanaikan ibadah umrah.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore