Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Maret 2026, 02.44 WIB

Kemenhaj Didorong Koordinasi dengan Saudi soal Keamanan Jamaah Umrah yang Tertunda Kepulangannya

Sejumlah jamaah umrah Indonesia bersiap pulang ke tanah air. Kementerian Haji dan Umrah didorong berkoordinasi dengan otoritas Saudi untuk menangani Jamaan Umrah yang masih tertahan di Tanah Suci. (Kemenhaj) - Image

Sejumlah jamaah umrah Indonesia bersiap pulang ke tanah air. Kementerian Haji dan Umrah didorong berkoordinasi dengan otoritas Saudi untuk menangani Jamaan Umrah yang masih tertahan di Tanah Suci. (Kemenhaj)

JawaPos.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) didorong untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait nasib sejumlah jamaah umrah asal Indonesia yang masih tertahan di Tanah Suci.

Permintaan itu disampaikan Ketua Semangat Advokasi Indonesia (SAI), Ali Yusuf, untuk memastikan keamanan jamaah umrah Indonesia di Tanah Suci .

Menurut Ali, koordinasi tersebut penting dilakukan agar pemerintah Saudi membebaskan biaya masa tinggal bagi jamaah yang tertahan akibat situasi konflik di Timur Tengah.

“Koordinasi ini merupakan bagian dari bentuk kehadiran negara ketika warganya tertahan di Arab Saudi akibat perang,” kata Ali Yusuf kepada wartawan, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan, eskalasi konflik di Timur Tengah yang dipicu oleh perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel telah menyebabkan penghentian penerbangan di beberapa negara, termasuk Arab Saudi.

“Kehadiran negara dalam persoalan ini penting, termasuk memastikan biaya penginapan, makan, dan kebutuhan lainnya tidak dibebankan kepada jamaah,” tegasnya.

Ali menambahkan, prinsip tersebut sejalan dengan hukum internasional mengenai state responsibility. Di mana negara penerima (receiving state) memiliki kewajiban melindungi warga negara asing (foreign nationals) yang berada di wilayahnya.

Saat ini, terdapat ratusan jamaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Arab Saudi akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Selama masa penundaan kepulangan tersebut, para jamaah membutuhkan biaya hidup tambahan yang diharapkan dapat ditanggung oleh negara setempat.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah memastikan terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait kepulangan sejumlah jamaah umrah Indonesia yang mengalami penjadwalan ulang penerbangan di Arab Saudi.

Melalui Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, pemerintah memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan pihak maskapai, penyelenggara perjalanan, serta otoritas terkait guna membantu kelancaran proses kepulangan jemaah.

Berdasarkan laporan pengawasan lapangan Staf Teknis Urusan Haji Jeddah pada 8 Maret 2026, tercatat 17 jamaah dari PT BMA mengalami penjadwalan ulang kepulangan dan saat ini berada di Makkah. Jamaah tersebut dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 10 dan 14 Maret 2026.

Staf Teknis Urusan Haji Jeddah, M. Ilham Effendy, mengatakan tim di lapangan terus melakukan pemantauan serta menjembatani komunikasi antara jemaah, maskapai, dan penyelenggara perjalanan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore