Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2020 | 22.15 WIB

Golkar Anggap KAMI Sedang Menyuruh Pemerintah Main Sulap

Para tokoh bangsa diantaranya Said Didu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, akademisi Rocky Gerung, hingga mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta, Minggu (2/8/2020). Para t - Image

Para tokoh bangsa diantaranya Said Didu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, akademisi Rocky Gerung, hingga mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta, Minggu (2/8/2020). Para t

JawaPos.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memberikan catatan kepada pemerintah untuk membenahi tata kelola pemerintahan di masa pandemi Covid-19 ini. Sorotan pun datang dari para politkus parpol pendukung pemerintah.

Salah satunya, politikus Partai Golkar Sarmuji. Menurutnya, dalam tuntutan KAMI seperti mengasumsikan bahwa pemerintah tidak hadir atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dari sisi ekonomi KAMI meminta negara hadir untuk menyelamatkan Indonesia dari resesi.

"Apa yang dilakukan Pemerintah sudah semua memenuhi tuntutan KAMI, bahkan melampaui. Pemerintah bahkan sudah mengintegrasikan antara penanganan kesehatan dengan pemulihan ekonomi agar keduanya tidak saling meniadakan bahkan menjadi langkah yang saling melengkapi," ujar Sarmuji kepada wartawan, Jumat (21/8).


KAMI juga terkesan menutup mata terhadap semua yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan UMKM, pedagang kecil, buruh dan petani. Faktanya pemerintah sudah melakukan banyak langkah dan sudah mengalokasikan dan mengeluakan ratusan triliun untuk mengatasi dampak Covid-19.

"Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya untuk UMKM, subsidi bunga untuk relaksasi kredit khususnya  usaha kecil, dukungan untuk korporasi dan BUMN dan sekian langkah lainnya. Pemerintah sudah melakukan penyelamatan dan pemulihan perekonomian bahkan sebelum KAMI memikirkan," katanya.

Sebaliknya KAMI hanya perlu membuka pikiran dan hati untuk mengakui kerja pemerintah. Dari data yang ada, Indonesia termasuk yang berhasil menjaga perekonomian untuk tidak turun terlalu dalam.

"Coba tengok data semua negara, lalu perbandingkan dengan Indonesia. Kita termasuk negara yang paling baik perekonomiannya. Tak perlu terlalu jauh dengan Amerika yang pada kuartal kedua turun hingga minus 32,9 persen, dengan negara serumpun seperti Malaysia, Filipina dan Thailand-pun perekonomian kota masih lebih baik," tegasnya.

"Tapi jangan pula diharapkan Indonesia tumbuh positif sendirian saat semua negara anjlok. Itu sama saja menyuruh pemerintah bermain sulap. Kalau itu yang diharapkan, kita perlu belajar lagi tentang relasi antar perekonomian negara dalam perekonomian internasional," tambahnya.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar DPR RI akan tetap mengawal agar program pemulihan ekonomi nasional tetap sasaran terutama untuk menyelamatkan UMKM dan pelaku usaha kecil bisa segera bangkit dan kembali menjadi penyangga perekonomian negara.

Diketahui, sejumlah tokoh yang hadir untuk memberikan delapan tuntutan kepada pemerintah di Tugu Proklamasi, Selasa (18/8) adalah, Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy, dan Ahmad Yani.

Berikut ini adalah delapan tuntutan untuk menyelamatkan Indonesia:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, aga tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore