
Surat Suara Pilpres. Untuk tahun 2019, KPU membolehkan Para perantau yang hanya memiliki e-KTP bisa mencoblos di kota perantauannya, asal lebih dulu mengurus pindah memilih sesuai UU Pemilu Nomor 7/2017 pasal 210 Ayat 1
JawaPos.com - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mempercepat pekerjaannya. Yakni dengan menggunakan stempel dalam menuliskan identitas kertas suara.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan penggunaan stempel tersebut. Bahkan KPU sedang menyusun surat edaran diperbolehkan menggunakan stempel.
"Kami sedang menyusun surat edaran (penggunaan stempel)," ujar Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Senin (15/4).
Menurut Pramono, penggunaan stempel tersebut adalah bagian dari mempercepat kerja para petugas KPPS. Sehingga memang tidak dilarang.
"Jadi intinya itu bagian mempercepat kerja KPPS," ungkapnya.
Adapun berdasarkan ketentuannya petugas KPPS harus menuliskan identitas TPS, kelurahan, kecamatan, dan kota, serta nama Ketua TPS di surat suara sebelum digunakan pemilih. Namun, karean jumlahnya begitu banyak, petugas KPPS berinisiatif menggunakan stempel untuk memudahkan pekerjaan mereka.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
