
Ilustrasi orang kecanduan alkohol. (The Indian Express)
JawaPos.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol kembali dibahas DPR. Polemik pun muncul. Sebab, RUU tersebut memuat aturan pidana bagi siapa saja yang terbukti mengonsumsi minuman beralkohol alias mihol.
Illiza Sa’aduddin Djamal, anggota DPR yang juga salah seorang penggagas RUU tersebut, menjelaskan bahwa RUU itu telah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPR. Karena itu, menurut dia, semestinya tidak perlu dipermasalahkan.
Illiza juga menekankan bahwa RUU inisiatif DPR tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.
”RUU tentang larangan minuman beralkohol telah memenuhi syarat formil untuk diajukan. RUU itu termasuk dalam prolegnas prioritas 2020 nomor urut 36,” jelas Illiza kepada Jawa Pos kemarin (12/11). Bahkan, RUU tersebut telah disertai naskah akademik.
Illiza menjelaskan, secara garis besar, RUU Mihol akan terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Namun, tidak semuanya mengatur larangan dan hukum pidana dari penggunaan atau peredaran mihol. ”Pasal di dalamnya juga mengatur tentang partisipasi masyarakat. Jadi tidak benar kalau RUU ini dianggap kriminalisasi,” lanjutnya.
Malah, Illiza berargumentasi bahwa RUU itu bisa menghindari kriminalisasi yang dilakukan oknum aparat. ”Istilah kriminalisasi dalam hukum itu jika tidak diatur, lalu main tangkap. Tapi, kalau sudah diatur, di mana prosesnya sesuai dengan prosedur pembentukan undang-undang, tidak ada lagi istilah kriminalisasi,” terangnya.
Baca juga:

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
