
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
JawaPos.com - Tragedi minuman beralkohol (minol) diduga oplosan tak hanya diwarnai banyaknya korban tewas. Peredarannya juga disertai dengan polemik Perda nomer 6 tahun 2016 tentang pengaturan dan pembatasan peredaran minol.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berpendapat bahwa peredaran minuman beralkohol tidak mungkin sepenuhnya dilarang. Perda tersebut hanya mengatur tentang pengendalian. Yakni, penjualan atau peredarannya terbatas hanya di tempat yang dizinkan.
"Tapi kalau tidak ada (peredaran atau penjualan minol) semua ya ngga mungkin," kata Risma kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/4).
Apalagi, Surabaya juga sudah menjadi kota wisata bertaraf internasional. Hal itu, sudah disampaikan saat Risma membahas Perda nomer 6 tahun 2016 dengan pansus DPRD Kota Surabaya.
Karenanya, lanjut Risma, peredaran atau penjualan minol harus diatur dan dibatasi. Hanya tempat tertentu yang diperbolehkan menjual minol. Misalnya di bar, hotel, atau cafe.
Asalkan, tempat-tempat tersebut juga memiliki izin. Jika tidak, Risma akan langsung memerintahkan Satpol PP untuk menutup tempat hiburan yang diketahui tanpa izin.
Sedangkan, penindakan hukumnya, Risma mengaku sudah bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya. Saat ini, Pemkot Surabaya sudah merazia dan menutup warung yang disinyalir menjual miras tanpa izin dan diduga oplosan.
Antara lain, di wilayah Menur dan Tambaksari. Pemkot juga menyasar anak-anak remaja yang kerap kedapatan mengkonsumsi miras diduga oplosan di warung-warung pinggir jalan.
"Kami sudah grebek tiga kali. (Grebekan) yang paling besar, di wilayah Sukomanunggal, Surabaya. Lalu, warung-warung yang disinyalir menjual miras diduga oplosan juga langsung kami tutup," katanya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
