
Photo
JawaPos.com - Partai Demokrat kubu AHY menggugat Jhoni Allen Marbun dan Damrizal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu lantaran menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal versi KLB Jhoni Allen Marbun mengatakan gugatan yang dilakukan tersebut menunjukan kepanikan dari AHY. Laporan yang dilayangkan tersebut harus bisa dibuktikan.
"Kan gak bisa kita larang (gugatan-Red) itu menunjukan kepanikan. (Kubu AHY) bilang KLB abal-abal kenapa (gugat). Mereka kan udah melapor ke semuanya, keseluruhan udah melapor mereka," ujar Jhoni kepada wartawan, Sabtu (13/3).
Anggota Komisi V DPR ini juga siap dengan konsekuensi apapun termasuk digugat oleh Kubu AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehingga akan melakukan perlawanan dari gugatan tersebut.
"Saya ini orang dari kampung, melangkah untuk meneggakkan kebenaran saya siap. Saya siap untuk konsekuensi apapun," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya mengugat 10 orang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka yang digugat termasuk Jhoni Allen Marbun dan Damrizal.
Herzaky mengatakan 10 orang tersebut dilaporkan lantaran telah melakukan perlawanan hukum terhadap kepengurusan Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan AHY.
"Intinya kenapa kami menggugat mereka karena para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, mereka melanggar konstitusi yang sudah diakui negara," ujar Herzaky.
Herzaky menuturkan 10 orang tersebut dilaporkan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Sedang, Sumatera Utara yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Sebab orang yang telah dipecat tidak berhak membentuk kepengurusan baru.
"Ini juga melanggar terkait UU Parpol karena sangat jelas mereka melanggar UU Parpol salah satunya pasal 26 yang menyebutkan kader yang diberhentikan tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun parpol lagi," tegasnya.
Oleh sebab itu, Partai Demokrat kubu AHY mencari keadilan dengan mendaftarkan gugatan kepada 10 orang tersebut. Karena kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah di bawah komando AHY.
Sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatera Utara memutuskan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Moeldoko terpilih secara voting dalam KLB tersebut dengan mengalahkan Marzuki Alie yang kala itu dicalonkan oleh peserta KLB sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
