
Photo
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan, kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan nama calon Kapolri pengganti Idham Azis pada Rabu (13/1) besok ke DPR.
Hal ini mengingat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan habis masa baktinya pada 25 Januari 2021 mendatang. Sehingga Presiden Jokowi akan secepatnya memberikan nama calon Kapolri tersebut ke DPR.
"Hemat saya, mungkin Rabu (13/1) keramat itu, kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi Kapolri," ujar Jazilul kepada wartawan, Selasa (12/3).
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, kemungkinan besok nama calon Kapolri namanya lantaran Rabu selama ini identik dengan Presiden Jokowi.
"Rabu Wage lebih bagus itungannya, neptunya sebelas. Itungannya Rabu angkanya 7 dan Wage angkanya 4, dijumlah jadi neptunya angka 11. Itu ilmu jawa, ilmu titen namanya bersumber dari kebiasaan alam dan manusia," katanya.
Jazilul juga mengaku Listyo Sigit adalah calon Kapolri baru tersebut. Listyo saat ini adalah calon kuat untuk menduduki kursi puncak Korps Bhayangkara. "Insya Allah satu nama, Pak Listyo Sigit calon kuat," katanya.
Namun demikian, Jazilul mengaku pernyataannya soal Listyo akan menjadi calon tunggal dan nama yang diusulkan Presiden ke DPR, tidak bermaksud mendahului Tuhan dan Presiden Jokowi ini.
"Sekali lagi saya menyampaikan ini, tanpa bermaksud mendahului takdir Allah dan ketentuan Presiden," ungkapnya.
Diketahui, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi sejak Kamis (7/1). Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.
Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, kemudian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Setelah itu akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
