
Photo
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan, kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan nama calon Kapolri pengganti Idham Azis pada Rabu (13/1) besok ke DPR.
Hal ini mengingat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan habis masa baktinya pada 25 Januari 2021 mendatang. Sehingga Presiden Jokowi akan secepatnya memberikan nama calon Kapolri tersebut ke DPR.
"Hemat saya, mungkin Rabu (13/1) keramat itu, kita tunggu saja. Semoga yang terbaik yang diusulkan dan dipilih jadi Kapolri," ujar Jazilul kepada wartawan, Selasa (12/3).
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, kemungkinan besok nama calon Kapolri namanya lantaran Rabu selama ini identik dengan Presiden Jokowi.
"Rabu Wage lebih bagus itungannya, neptunya sebelas. Itungannya Rabu angkanya 7 dan Wage angkanya 4, dijumlah jadi neptunya angka 11. Itu ilmu jawa, ilmu titen namanya bersumber dari kebiasaan alam dan manusia," katanya.
Jazilul juga mengaku Listyo Sigit adalah calon Kapolri baru tersebut. Listyo saat ini adalah calon kuat untuk menduduki kursi puncak Korps Bhayangkara. "Insya Allah satu nama, Pak Listyo Sigit calon kuat," katanya.
Namun demikian, Jazilul mengaku pernyataannya soal Listyo akan menjadi calon tunggal dan nama yang diusulkan Presiden ke DPR, tidak bermaksud mendahului Tuhan dan Presiden Jokowi ini.
"Sekali lagi saya menyampaikan ini, tanpa bermaksud mendahului takdir Allah dan ketentuan Presiden," ungkapnya.
Diketahui, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi sejak Kamis (7/1). Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.
Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, kemudian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Setelah itu akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022