
Darmizal
JawaPos.com - Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Darmizal menangis saat menyampaikan alasan digelarnya KLB di Deli Serdang pada Jumat (5/3). Isak tangis itu keluar karena adanya sejumlah peraturan organisasi (PO) yang menguntungkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Salah satunya soal dugaan yang setiap bulannya, pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) wajib menyetorkan uang kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dikomandoi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
"Saya sangat menyesal pernah menjadi aktor tim buru sergap untuk mendatangi ketua-ketua DPD, mengumpulkan ketua-ketua DPC agar mereka berbulat tekad membangun ikata agar pak SBY yang dipilih pada kongres 2015 di Surabaya," kata Darmizal di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/3).
"Hari ini saya kepada seluruh DPC seluruh DPD Partai Demokrat minta maaf, saya menyesal, saya enggak tahu kalau akan lahir rezim diktator ini. Sungguh saya enggak tahu akan ada PO yang memberatkan kalian menyetor setiap bulan. Malu saya, saya malu," sambungnya.
Darmizal mengungkapkan, secara moral hal itu tidak diindahkan. Karena dinilai memberatkan pengurus Partai Demokrat pada tingkat DPC hingga DPD.
"Secara moral tidak baik, secara etika politik tidak baik. Mestinya seorang pemimpin itu harus mendukung agar mendekati rakyat atau konstituen," ujar Darmizal.
Darmizal tak memungkiri, hal ini yang membuat banyak kader Partai Demokrat resah. Tetapi tidak bisa melaporkan itu, karena Ketua Umum, Ketua Fraksi DPR RI hingga Ketua Majelis Tinggi merupakan kolega Yudhoyono.
"Ketum dan ,Waketum serta Ketua Fraksi adalah anak dari Ketua Majelis Tinggi (Susilo Bambang Yudhoyono). Keluhan ini berdatangan secara bergelombang," pungkas Darmizal.
Munculnya dualisme kepemimpinan ini, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membawa bukti legalitas kepengurusan yang dipimpinnya pada Senin (8/3) kemarin. Menurut AHY, KLB yang mengukuhkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko adalah ilegal. Karena penyelenggaran tersebut mengabaikan AD/ART Partai Demokrat.
"KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat. Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah. mereka hanya diberikan jaket dan jas Demokrat seolah-olah mewakili suara sah," tegas AHY.
Baca Juga: Hotma Sitompul Terima Uang Rp 3 Miliar dari Hasil Fee Pengadaan Bansos
AHY menjelaskan, KLB bisa dilaksanakan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat. Namun dalam penyelenggarakan KLB tersebut sama sekali tidak dihadiri oleh para 34 Ketua DPD.
Kemudian KLB juga bisa dilaksanakan sekurang-kurangnya 1/2 jumlah Ketua DPC seluruh Indonesia. Namun itu juga tidak terpenuhi. Adanya KLB tersebut juga harus mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. Tapi KLB tersebut nyatanya tidak mendapatkan izin dari Majelis Tinggi Partai Demokrat.
"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut," pungkasnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
