
Sekjen PDIP Hasto Kristianto (kedua kiri) bersama jajaranya memberikan keterangan usai rapat persiapan HUT PDIP ke 50 di DPP PDIP, Jakarta, selasa (3/1/2023). PDIP bakal menggelar HUT ke-50 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada 10 Januari mendatang. Tema yan
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara soal keberadaan mantan calon anggota legislatif (Caleg) dari partainya, Harun Masiku yang disebut berada di luar negeri. Hasto mengklaim, sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku yang sudah lebih dari dua tahun masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
"Ya nanti tanya ke beliau saja (KPK), di mana," kata Hasto di Jakarta, Minggu (8/1).
Hasto meyakini, KPK mampu menangkap mantan kadernya itu. Terlebih, lembaga antirasuah yang dikomandoi Firli Bahuri sudah bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi di luar negeri.
"Kan kita punya kerja sama international dengan sangat baik. Apalagi kalau di luar negeri ada sistem pendataannya," ucap Hasto.
PDIP, kata Hasto, mendukung KPK dalam mengusut praktik korupsi. Dia mengakui, ketika kadernya terjerat korupsi merupakan pelajaran penting, dalam rangka membangun sistem antikorupsi.
"Itu merupakan upaya untuk membangun kesadaran. PDIP mendukung aparat penegak hukum dalam upaya mencegah korupsi," tegas Hasto.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut, tersangka Harun Masiku berada di luar negeri. KPK telah berkoordinasi untuk mencari keberadaan Harun.
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut di negara mana calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku bersembunyi, sejak gagal di OTT pada 8 Januari 2020 silm. Namun, ia memastikan, pria yang menjadi DPO sejak Januari 2020 silam itu, ada di luar negeri berdasarkan informasi yang diterima.
“Informasi yang kami terima begitu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/1).
Sebelumnya, dalam perkara ini KPK juga telah memroses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara.
Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.
Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku.
Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
