
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
JawaPos.com - Ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merasa heran kenapa masih banyak masyarakat di Sumatera Barat yang tidak suka terhadap partainya. Putri Presiden Soekarno itu mengaku kesulitan untuk memenangkan provinsi dan merebut hati masyarakat Sumatera Barat.
"Kalau saya melihat Sumbar itu, saya pikir kenapa rakyat di Sumbar itu sepertinya belum menyukai PDIP" ujar Megawati dalam pidato arahan di sela-sela pengumuman calon kepala daerah gelombang V menuju Pilkada Serentak 2020, melalui telekonferensi, Rabu (2/9).
Padahal, kata Mega sang Ayah sangat dekat dengan dekat dengan tokoh-tokoh nasionalis dari Tanah Minang tersebut. "Kalau kita ingat sejarah bangsa, banyak orang dari kalangan Sumbar yang menjadi nasionalis. Yang pada waktu itu kerja sama dengan Bung Karno, seperti Bung Hatta yang sebenarnya datang dari Sumbar," tambahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022