
MASIH BERISIKO: Dua guru SMAN 5 Surabaya mempersiapkan bangku yang jumlahnya dikurangi untuk pembelajaran tatap muka. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pasal pendidikan di Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menjadi permasalahan. Sebab, dikatakan sebelumnya bahwa klaster pendidikan dikeluarkan dari pembahasan RUU Ciptaker oleh DPR RI.
Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan, ketimbang harus menyisipkan satu pasal di UU Ciptaker, lebih baik membuat Omnibus Law di bidang pendidikan.
"Saya menyarankan harus ada pokja (kelompok kerja) khusus membahas ini, kalau perlu didorong ke Omnibus Law pendidikan," terang dia kepada JawaPos.com, Kamis (8/10). "Buat aja pokja tadi, untuk mewakili banyak pihak, tokoh-tokoh pendidikan, pakar-pakar pendidikan, perwakilan ormas, semua penggiat pendidikan ya dikumpulkan. Itu belum pernah dilakukan pemerintah," jelas Indra.
Hal ini dapat dipertimbangkan, sebab UU terkait pendidikan masih tumpang tindih. Mulai dari UU tentang Guru dan Dosen hingga UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "Sekarang kan sering nggak nyambung antara UU Guru dan Dosen, UU Sisdiknas dan UU Dikti (Pendidikan Tinggi), (UU) Perbukuan," ucapnya.
Bahkan, ia meyakini apabila pemerintah memutuskan untuk menyederhanakan UU tersebut melalui Omnibus Law Pendidikan, maka sistem pendidikan Indonesia akan lebih baik lagi. "Kalau itu disusun jadi Omnibus Law Lendidikan, saya rasa menjadi sebuah ide yang baik. Apalagi fokus kita pembangunan SDM," imbuhnya.
Namun, jika pemerintah masih bersikeras untuk mengesahkan UU Ciptaker, pihaknya akan menempuh jalur hukum, yakni menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi melalui jalur judicial review. "Jadi untuk menghadapi ini, pemerintah harus mengeluarkan Perppu, atau kalau nggak temen-temen pendidikan akan mengajukan judicial review," tegas dia. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=JWeIOXugyXk&ab_channel=jawapostvofficial

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
