
Dirjen GTK Iwan Syahril dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, Kamis (26/11).
JawaPos.com - Pemerintah telah mengizinkan sekolah untuk dibuka kembali pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Hal tersebut akan dilakukan setelah adanya penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri jilid III.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril pun berkata bahwa pembukaan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) ini tidak wajib. Hanya diperbolehkan apabila telah memenuhi syarat tertentu.
"Kebijakan tatap muka ini bukan harus atau sebuah kewajiban, tapi kondisi yang harus diasesmen secara seksama, secara bertahap, secara berlapis dan ketika itu menyatakan buat bisa dilakukan tatap muka, itu pun boleh. Jadi bukan wajib," ungkapnya melalui webinar Guru Belajar Persiapan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap 2020/2021, Jumat (4/12).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022