Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Juli 2021 | 16.56 WIB

Nadiem Sebut Guru Profesional Kunci Pendidikan Berkualitas

Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim  saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).  Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengatakan seluruh sekolah harus menerapkan belajar tatap muka terbatas. Dia mengatakan tempat- - Image

Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengatakan seluruh sekolah harus menerapkan belajar tatap muka terbatas. Dia mengatakan tempat-

JawaPos.com - Peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pendidik menjadi salah satu perhatian utama dalam dunia pendidikan. Guru profesional berperan penting dalam proses transfer pengetahuan, baik dalam hal kompetensi maupun karakter peserta didik.

“Guru profesional dengan kompetensi unggul menjadi kunci terlaksananya pendidikan berkualitas. Ketersediaan dan penjaminan kesejahteraan guru profesional merupakan tugas pemerintah,” ungkap Mendikbudristek Nadiem Makarim, Minggu (4/7).

Adapun dengan standar kurikulum yang berlaku saat ini, Indonesia membutuhkan lebih dari 2,2 juta guru. Akan tetapi di lapangan hanya tersedia sekitar 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kita masih kekurangan sekitar 900 ribu guru ASN di sekolah negeri, bahkan jika memperhitungkan jumlah guru ASN yang pensiun tahun ini, kita membutuhkan lebih dari 1 juta guru,” terang dia.

Untuk mengatasi kekurangan guru itu, pemerintah telah membuka perekrutan guru PPPK yang diselenggarakan pada tahun 2021. Seleksi guru PPPK ini rencananya akan dibuka pada Agustus mendatang.

Untuk alokasi gaji guru PPPK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah memastikan bahwa anggaran berasal dari dana alokasi umum (DAU). Kemudian, Kemendagri memastikan anggaran gaji bagi guru PPPK yang terpilih dialokasikan oleh pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selanjutnya, proses pengusulan formasi disampaikan oleh masing-masing pemerintah daerah. Adapun seleksi ASN dilaksanakan oleh BKN. “Dengan adanya program ini, pemerintah membantu bapak/ibu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS,” tutur Nadiem.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore