
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensiner
JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, termasuk pelaksana tugas (Plt) dan penjabat sementara (Pjs) agar menjaga netralitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Tito tidak segan-segan akan menggunakan instrumen hukum yang ada, untuk memberikan sanksi bagi para kepala daerah yang terbukti melanggar.
“Posisi yang tidak netral itu akan menjadi potensi konflik. Kalau sampai terjadi seperti itu , maka saya akan menggunakan instrumen-instrumen yang ada untuk memberikan sanksi bila memang terbukti," kata Tito dalam keterangannya, Rabu (30/9).
"Jadi tolong ambil posisi netral, tidak perlu mengeluarkan suara-suara yang membuat satu pasangan calon atau dua-tiga pasangan calon yang lain itu menjadi antipati dan tidak percaya kepada rekan-rekan kepala daerah,” sambungnya.
Mantan Kapolri ini juga meminta, para kepala daerah definitif yang tidak ikut bertarung kembali dalam kontestasi, agar menjadikan momentum Pilkada sebagai sarana memobilisasi masyarakat. Terlebih untuk menjadi agen perlawanan Covid-19.
Baca juga: Pilkada 2020, Menyerahkan Suara ataukah Raga
"Ini momentum bagi rekan-rekan kepala daerah yang definitif untuk menggerakkan memobilisasi masyarakat untuk melawan Covid dengan memanfaatkan para paslon (pasangan calon) dan para tim suksesnya ini menjadi agen-agen perlawanan Covid,” ucap Tito.
Tito mengimbau, kepala daerah termasuk Plt dan Pjs kepala daerah untuk terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di daerah. Hal ini semata agar protokol kesehatan yang telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) benar-benar diterapkan dengan baik.
“Rangkul semua pihak dan lakukan langkah-langkah koordinasi secara rutin, paling tidak di-anev secara mingguan. Kerumunan-kerumunan yang tidak sesuai dengan aturan KPU yang tidak bisa menjaga jarak, apapun bentuknya juga harus dilarang. Rapat umum sudah jelas itu dilarang total dan dianjurkan menggunakan media daring," tandas Tito.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=uHqs8NHkX04

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
