
Dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan yakni RB dan RM dibawa keluar dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). RM dan RB dipindahkan ke rutan Bareskrim Polri. Sebelumnya, keduanya berada Direktorat Reserse Krim
JawaPos.com - Pelaku penyerangan teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang diduga berinisial RB dan RM, terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya terjerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan.
"Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP tersangka terancam hukuman 5 tahun," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dikonfirmasi, Minggu (29/12).
Kedua tersangka yang berinisial RM dan RB itu diduga merupakan polisi aktif berpangkat brigadir. Keduanya pun mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri.
Argo menyampaikan, alasan pendampingan hukum itu dilakukan karena keduanya merupakan polisi aktif.
"Dia kan polisi yang melakukan pidana, Divisi Hukum tugasnya memberikan pendampingan hukum," jelas Argo.
Sebelumnya, RM dan RB diamankan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12). Polisi tidak merinci di mana lokasi pasti keduanya ditangkap. Namun Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dibantu Kakor Brimob.
"Jadi sebagaimana kita informasikan beberapa waktu lalu bahwa dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan informasi tersebut kita dalami. Pada tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap saudara NB (Novel Baswedan)" tukas Listyo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
