
Eni Saragih usai diperiksa di Gedung KPK.
JawaPos.com - Dalam mengawal kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau 1, elite Partai Golkar diduga memiliki peran cukup signifikan. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan tersangka Eni Saragih di KPK kemarin (28/8). Dia mengaku hanya sebagai petugas partai yang diminta untuk mengawal proyek senilai USD 900 juta atau setara dengan Rp 12,6 triliun itu.
Wakil ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan, fakta tentang tugas mengawal proyek PLTU Riau 1 itu sudah disampaikan kepada penyidik. "Saya sampaikan semua bahwa saya hanya petugas partai untuk mengawal dari PLTU Riau 1," ungkap istri bupati terpilih Temanggung M. Al Khadziq itu setelah diperiksa kemarin.
Namun, Eni enggan menyebut siapa yang memerintahnya untuk mengawal proyek kakap tersebut. Apakah Setya Novanto (Setnov) atau Idrus Marham.
Sumber Jawa Pos di internal KPK menyatakan, Eni memang bukan pelaku utama dalam konstruksi perkara suap PLTU Riau 1. Dia hanya berperan sebagai kurir. Menurut sumber tersebut, mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang kini juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut memiliki peran lebih signifikan ketimbang Eni. "Eni itu bukan siapa-siapa, hanya kayak kurir lah," ungkapnya.
Sebelumnya, Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari bos Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B. Kotjo. Nah, baru-baru ini Eni mengaku uang Rp 2 miliar (bagian dari Rp 4,8 miliar) digunakan untuk membantu biaya munaslub Partai Golkar pada akhir 2017.
Bila mengacu pada rangkaian pemberian uang suap, perintah untuk "mengawal" proyek PLTU Riau 1 yang diutarakan Eni itu merujuk pada masa transisi pergantian ketua umum Partai Golkar. Di bulan itu, Airlangga Hartarto menggantikan Setnov sebagai ketua umum Partai Golkar.
Sekitar sebulan setelah pergantian itu, Blackgold menerima letter of intent (LOI) dari PT PLN untuk mendapatkan perjanjian pembelian tenaga listrik (PPA) proyek PLTU Riau 1. Dari rangkaian itu, tujuan suap Kotjo kepada Eni untuk memuluskan kesepakatan kerja sama PLTU Riau 1 menjadi lebih terang.
Selain memeriksa Setnov dan Eni, kemarin KPK memeriksa anak Setnov, Rheza Herwindo. Rheza diperiksa karena kapasitasnya sebagai komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri. Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, perusahaan itu berkantor di gedung Equity Tower, Jakarta.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
