Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 April 2021 | 22.29 WIB

Pemalsu Izin Operasional PTS Ternyata Belum Rekrut Mahasiswa

ILUSTRASI: Sarjana. - Image

ILUSTRASI: Sarjana.

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkap perguruan tinggi swasta (PTS) yang diduga memalsukan 5 surat keputusan (SK) terkait izin operasional PTS.

"Perguruan Tinggi Swasta yang melakukan pemalsuan itu menamakan diri Universitas Painan. Untungnya PTS itu belum sempat merekrut mahasiswa," ungkap Ahli Biro Hukum Kemendikbud Polaris Siregar dalam telekonferensi pers, Kamis (29/4).

Menurutnya hal ini menguntungkan, sebab belum ada mahasiswa yang terperangkap dalam tindakan Universitas Painan. "Ini menguntungkan karena belum ada yang sempat dirugikan, antisipasi yang cepat ini sangat tepat, jangan sampai ada yang berkuliah di sana sudah mengeluarkan uang, tapi ini belum," jelasnya.

Baca Juga: 5 SK Izin Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diduga Palsu

Polaris juga mengungkapkan bahwa sebenarnya universitas itu sendiri belum pernah ada. Akan tetapi, dugaan pemalsuan izin yang dilakukan ini tentunya merupakan pelanggaran pidana.

"Tapi itulah yang mereka coba palsukan izinnya, berkedudukan di Tangerang, ini yang sedang dikerjakan oleh penyidik Polri, kita harapkan akan lebih cepat terungkap, agar terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab," imbuhnya.

Berikut rincian SK izin operasional PTS yang diduga palsu:

1. SK Mendikbud mengenai izin perubahan nama dan lokasi salah satu PTS yang berlokasi di Jawa Timur ke Banten

2. SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi akuntansi (sarjana) pada PTS tersebut

3. SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi kenotariatan (magister)

4. SK Mendikbud mengebai izin prodi ilmu hukum (doktor)

5. SK Mendikbud menhenai izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi universitas di Banten

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=HErkwnb5Lds

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore