Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 April 2019 | 05.01 WIB

Sudah Dicecar 116 Pertanyaan, Polisi Akan Kembali Periksa Eggi Sudjana

Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (Jurkamnas BPN) urut 02, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka. (Muhammad Ridwan/ JawaPos.com) - Image

Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (Jurkamnas BPN) urut 02, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka. (Muhammad Ridwan/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (Jurkamnas BPN) urut 02, Eggi Sudjana sudah diperiksa dan dicecar ratusan pertanyaan oleh penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, rencananya, Eggi akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (26/4) mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Eggi diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan makar dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Banyaknya pertanyaan itulah yang membuat Eggi lama menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/4).

"Pemeriksaan Eggi Sudjana total 116 pertanyaan," kata Argo, Senin (29/4).

Akan tetapi, Argo tak merinci apa saja yang ditanyakan penyidik pada lelaki yang juga petinggi persaudaraan Alumni 212 itu. Argo malah menyebut masih ada pertanyaan yang belum dilontarkan penyidik pada Eggi.

Argo menyebut pemeriksaan lanjutan lantaran penyidik belum rampung memeriksa Eggi pada Jumat 26 April 2019 lalu. Pemeriksaan lanjutan dijadwal pekan ini pada Jumat 3 Mei 2019. "Dilanjutkan rencana Jumat (pekan ini)," pungkasnya.

Diketahui Eggi dilaporkan oleh politikus PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung atas dugaan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Pernyataan Eggi terkait people power itu diketahui Dewi dari video yang tersebar di grup WhatsApp dan YouTube pada 17 April lalu. Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus dengan pelapor Dewi Ambarwati dan terlapor Eggi Sudjana tertanggal 24 April 2019.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore