Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2020 | 23.19 WIB

Bendera PDIP Dibakar, Gembong Warsono: Sudah 7 Laporan Polisi Dibuat

Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono - Image

Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

JawaPos.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (26/6). Mereka berencana membuat laporan polisi atas insiden pembakaran bendera partai.

"Ini adalah tindak lanjut dari perintah harian Ketua Umum ibu Megawati yang telah menginstruksikan kepada seluruh kader se-Indonesia untuk taat pada proses hukum," kata Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono.

Gembong menuturkan, sampai dengan hari ini sudah ada 6 DPC di 5 kota Administrasi Jakarta dan Kepulauan Seribu yang telah membuat laporan polisi di masing-masing Polres. Dengan demikian, ada 7 laporan polisi yang dibuat.

"Kita minta siapapun yang melanggar aturan, siapapun yang melanggar hukum tentunya ada proses hukum yang masing-masing harus mempertanggung jawabkan secara hukum juga," ucapnya.

Sebelumnya, Beredar video massa aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ‎(RUU HIP) membakar bendera PKI dan juga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Video berdurasi 2.33 menit itu diduga terjadi di depan Gedung DPR pada Rabu (24/6).

“Bakar bakar PKI. Bakar PKI sekarang juga,” teriak massa sambil membakar bendera PKI dan PDIP.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap pembakaran bendera partai tersebut.

“Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDIP dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” ujar Hasto kepada wartawan, Kamis (25/6).

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=FzrDA730B8M

https://www.youtube.com/watch?v=f554UbJS4Fc

https://www.youtube.com/watch?v=hMO48-gB5WI

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore