
Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembac
JawaPos.com - Seorang sopir pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diamankan oleh aparat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia diduga membawa senjata tajam ke area pengadilan.
"Iya betul nanti jam 12 siang kita rilis. Dia sopirnya Pak Alamsyah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dihubungi, Jumat (26/3).
Kendati demikian, Indra belum merinci identitas pelaku. Dia hanya memastikan aparat menyita senjata tajam dari tangan pelaku. "Senjata tajam dua bilah berbentuk golok panjang sama golok pendek," jelas Indra.
Indra menuturkan, keterangan resmi dari kepolisian akan disampaikan segera. Belum diketahui pula motif sopir Alamsyah membawa senjata tajam tersebut. "Itu ditemukan di dalam mobil Pak Alamsyah yang membawa mobil tersebut sopirnya pak Alamsyah," pungkas Indra.
Sementara itu, JawaPos.com telah menghubungi Alamsyah guna meminta konfirmasi ihwal penangkapan sopirnya ini, termasuk penyitaan senjata tajam. Namun, sampai berita ini diterbitkan, Alamsyah belum memberikan respon.
Sebelumnya, Mejalis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan Rizieq untuk dihadirkan langsung di ruang sidang hari ini. Hal itu didasari kerap terjadinya gangguan teknis apabila sidang digelar virtual.
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).
Diketahui, Rizieq ditetapkan tersangka dalam 3 kasus berbeda. Dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, penyidik menetapkan 6 orang tersangka. Yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
Sedangkan, untuk kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Saat ini seluruh kasusnya ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
