
Menteri Sosial Juliari P Batubara usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial Juliari Batubara selama 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan kasus korupsi dana bantuan sos
JawaPos.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Peter Batubara. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku akan menggugat KPK jika tidak berani mengusut tuntas kasus pengadaan bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Kami telah mempersiapkan gugatan praperadilan terhadap KPK jika tidak mendalami. Sekecil apapun informasinya, maka KPK wajib mendalaminya," kata Boyamin dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Pernyataan ini menanggapi munculnya sejumlah politikus dalam kasus pengadaan bansos Covid-19. Dalam sebuah pemberitaan, disebutkan bahwa salah satu pemilik perusahaan yang menjadi pemenang pengadaan paket bansos di Kementerian Sosial merupakan orang dekat Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Diutarakan juga bahwa Direktur PT Tridiaksi Rohisah Lia disebut mendapatkan jatah pengadaan 199 ribu paket bansos senilai Rp 57,63 miliar karena menyeret-nyeret nama Puan.
Lia juga disebut menggunakan PT Tri Perkasa Abadi Cemerlang untuk mendapatkan kouta 25 ribu paket bansos senilai Rp 6,75 miliar. Kendati demikian, dalam pemberitaan, Lia menyangkal membawa nama Puan Maharani.
Boyamin menegaskan, informasi yang tersebar di masyarakat ini seharusnya bisa di dalami oleh KPK. Karena itu, mendesak KPK untuk mengusut pihak lain dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19.
"Mendesak KPK untuk melakukan pengusutan dan mendesak kepada pihak yang disebut tersebut untuk memberikan tauladan patuh hukum dengan bersedia mendatangai KPK tanpa dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Inisiatif ini dalam rangka membantu KPK segera menuntaskan penanganan perkara, sekaligus bagi orang tersebut sebagai sarana membersihkan namanya jika memang tidak terlibat," tegas Boyamin.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknha akan secara transparan mengusut kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19. KPK akan membukanya secara rinci di muka persidangan.
"Terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan kepada masyarakat secara detail, nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," ujar Ali.
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini memastikan, setiap informasi yang berkembang di masyarakat akan di dalami penyidik KPK. KPK akan mendalami pihak yang terlibat, khususnya dalam perkara suap pengadaan bansos Covid-19.
"Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," tandas Ali.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
