
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan akan menindak tegas aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, yang kedapatan menerima suap dari buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Pasalnya, pelarian Djoko Tjandra kerap melibatkan aparat penegak hukum.
"Kalau kehadirannya dan aktivitasnya di Indonesia pada saat beberapa waktu yang lalu misalnya dibackup aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah, jikalau ada indikasi suap atau gratifikasi tentu kami akan melakukan penindakan lebih lanjut, baik kami melakukan langsung atau sipervisi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/7) malam.
Kendati demikian, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menyebut, KPK belum bisa memberikan kepastian soal adanya pelanggaran dalam pelarian buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu. Sebab aparat penegak hukum, khususnya Polri tengah melakukan penelusuran.
Terlebih, tiga perwira tinggi Polri pun telah dicopot jabatannya akibat diduga memuluskan pelarian Djoko Tjandra. Ketiga perwira tinggi Polri itu yakni, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pasetijo Utomo dicopot dari jabatannya, karena terbukti menandatangani surat jalan untuk Djoko melintas dari Jakarta ke Pontianak Juni lalu.
Selain itu, Polri juga mencopot dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara, karena terlibat dalam sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan Djoko Tjandra dari data Interpol sejak 2014 lalu. Mereka adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte, dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigatir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo
"Kami belum bisa memberikan kepastian kami supervisi maupun koordinasi. Karena teman di isntansi lain aparat penegak hukum lain sedang berproses. Kalau di dalamnnya ada inidikasi suap atau gratifikasi sebagaimana Pasal 11 ada wewennag KPK untuk melakukan proses hukum," tandasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
